Dapat Laporan Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, Risma Minta Pemda Memutakhirkan Data
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menegaskan tugas pendataan penerima bantuan sosial berada pada wewenang pemerintah daerah. Kemensos, kata Risma, hanya menetapkan data yang diunggah daerah.
"Jadi memang Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan langsung. Kementerian Sosial tugasnya menetapkan data yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah. Masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran," kata Risma dalam keterangan tulis, Sabtu (11/9).
Selama ini, Risma mengungkapkan banyak mendapat laporan tentang bantuan sosial yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat.
-
Apa alasan Risma turun bagi bansos? 'Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute (sengketa), misalkan perselisihan, itu baru saya turun. Itu pun saya mengajak dari perguruan tinggi,' kata Risma, dalam sidang sengketa pemilu di MK, Jakarta, Jumat, (5/4).
-
Apa itu transmigrasi? Transmigrasi adalah Perpindahan Penduduk, Pahami Sejarah, Tujuan hingga Syaratnya Transmigrasi ini merupakan sebutan untuk perpindahan penduduk dari suatu daerah menuju ke daerah lainnya.
-
Kenapa transmigrasi jadi trending? Transmigrasi ini merupakan sebutan untuk perpindahan penduduk dari suatu daerah menuju ke daerah lainnya.
-
Kenapa diaspora terjadi? Diaspora, atau migrasi penduduk suatu negara ke negara lain, disebabkan oleh sejumlah faktor kompleks.
-
Bagaimana cara Risma mundur? 'Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial,' ujar Ari.Sebelumnya, Bakal calon gubernur Jatim Tri Rismaharini atau Risma segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos), usai mendaftar Pilkada Jatim ke KPU.
-
Kenapa Mensos Risma ke Sumbar? Untuk diketahui 9 dari 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat (Sumbar) terdampak bencana akibat tingginya intensitas hujan yang menguyur wilayah tersebut pada Kamis, (7/3/2024). Salah satunya terjadi di Kabupaten Padang Pariaman.
"Banyak laporan saya terima tentang bansos yang masih belum tepat sasaran, termasuk pada saat saya melakukan kunjungan ke beberapa daerah. Terutama kepada Kadinsos, saya minta mengawal betul pemutakhiran datanya," ujar dia.
Risma mengatakan salah satu alasannya, karena data kependudukan bersifat dinamis. Ada anggota masyarakat yang pindah, meninggal atau status ekonominya berubah.
Kemensos juga kata Risma menemukan kasus di mana kepala desa bisa menentukan penerima bansos sesuai kepentingannya. Seperti yang terjadi di Bolaang Mongondow dan mungkin juga ada di daerah lain.
Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, pemda memiliki peran penting, melaksanakan proses verivali berjenjang dari musyawarah desa/kelurahan, kemudian data naik ke kecamatan dan ke kabupaten/kota.
Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
"Pembaruan data kemiskinan memang merupakan tugas pemerintah daerah," kata dia.
Tugas dan kewenangan pemda dalam tahapan pemutakhiran data secara berjenjang diatur dalam UU No 13/201, pada pasal 8, 9, dan 10. Pada pasal 8 misalnya, disebutkan bahwa, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.
Tugas penetapan data sebagaimana disampaikan Risma, diatur pada Pasal 11 UU No. 13/2011, yang berbunyi: (1) Data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi yang disampaikan kepada Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (9) dan Pasal 9 ayat (4) ditetapkan oleh Menteri.
Untuk itu, dia mengingatkan kembali pemda dan jajaran Pemda untuk aktif dan mengawal dengan sungguh-sungguh proses pemutakhiran data.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaPerpindahan penduduk menjadi salah satu penyebab besarnya angka pemilih ganda dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024 di Jawa Barat.
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaRieke pun berharap dengan program big data yang diusung pasangan capres - cawapres, Ganjar dan Mahfud MD bisa membuat penyaluran bansos bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaRisma akan turun langsung jika terjadi permasalahan di lapangan.
Baca SelengkapnyaData tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.
Baca SelengkapnyaAnies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur
Baca Selengkapnya