Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat Laporan Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, Risma Minta Pemda Memutakhirkan Data

Dapat Laporan Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, Risma Minta Pemda Memutakhirkan Data Mensos Risma Bersama KPM BST. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menegaskan tugas pendataan penerima bantuan sosial berada pada wewenang pemerintah daerah. Kemensos, kata Risma, hanya menetapkan data yang diunggah daerah.

"Jadi memang Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan langsung. Kementerian Sosial tugasnya menetapkan data yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah. Masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran," kata Risma dalam keterangan tulis, Sabtu (11/9).

Selama ini, Risma mengungkapkan banyak mendapat laporan tentang bantuan sosial yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat.

"Banyak laporan saya terima tentang bansos yang masih belum tepat sasaran, termasuk pada saat saya melakukan kunjungan ke beberapa daerah. Terutama kepada Kadinsos, saya minta mengawal betul pemutakhiran datanya," ujar dia.

Risma mengatakan salah satu alasannya, karena data kependudukan bersifat dinamis. Ada anggota masyarakat yang pindah, meninggal atau status ekonominya berubah.

Kemensos juga kata Risma menemukan kasus di mana kepala desa bisa menentukan penerima bansos sesuai kepentingannya. Seperti yang terjadi di Bolaang Mongondow dan mungkin juga ada di daerah lain.

Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, pemda memiliki peran penting, melaksanakan proses verivali berjenjang dari musyawarah desa/kelurahan, kemudian data naik ke kecamatan dan ke kabupaten/kota.

Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Pembaruan data kemiskinan memang merupakan tugas pemerintah daerah," kata dia.

Tugas dan kewenangan pemda dalam tahapan pemutakhiran data secara berjenjang diatur dalam UU No 13/201, pada pasal 8, 9, dan 10. Pada pasal 8 misalnya, disebutkan bahwa, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.

Tugas penetapan data sebagaimana disampaikan Risma, diatur pada Pasal 11 UU No. 13/2011, yang berbunyi: (1) Data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi yang disampaikan kepada Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (9) dan Pasal 9 ayat (4) ditetapkan oleh Menteri.

Untuk itu, dia mengingatkan kembali pemda dan jajaran Pemda untuk aktif dan mengawal dengan sungguh-sungguh proses pemutakhiran data.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral

Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.

Baca Selengkapnya
Dinsos Jakarta Evaluasi Data Penerima Bansos, Warga Bisa Cek Status di Link Ini
Dinsos Jakarta Evaluasi Data Penerima Bansos, Warga Bisa Cek Status di Link Ini

Bagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini

Baca Selengkapnya
Pejabat Bappenas Ada yang Terdaftar Penerima Bansos, Sekjen Langsung Tertawa
Pejabat Bappenas Ada yang Terdaftar Penerima Bansos, Sekjen Langsung Tertawa

Pembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Minta Bansos Tak Jadi Alat Politik di Pilkada 2024
Komisi VIII DPR Minta Bansos Tak Jadi Alat Politik di Pilkada 2024

Menurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.

Baca Selengkapnya
Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos
Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos

Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 122.369 Data Ganda di Pilkada Jabar Disebabkan Perpindahan Penduduk
Bawaslu Temukan 122.369 Data Ganda di Pilkada Jabar Disebabkan Perpindahan Penduduk

Perpindahan penduduk menjadi salah satu penyebab besarnya angka pemilih ganda dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024 di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta
Pemprov DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar Jakarta

tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas

Baca Selengkapnya
Rieke Minta Ganjar Berjanji Jika Jadi Presiden Jangan Klaim Akui Bansos
Rieke Minta Ganjar Berjanji Jika Jadi Presiden Jangan Klaim Akui Bansos

Rieke pun berharap dengan program big data yang diusung pasangan capres - cawapres, Ganjar dan Mahfud MD bisa membuat penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim MK, Risma Blak-blakan Alasan Jarang Turun Langsung Bagikan Bansos
Di Depan Hakim MK, Risma Blak-blakan Alasan Jarang Turun Langsung Bagikan Bansos

Risma akan turun langsung jika terjadi permasalahan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Orang Sudah Meninggal tapi Masuk DPS Pilkada Garut dan Jabar, Kok Bisa?
Ribuan Orang Sudah Meninggal tapi Masuk DPS Pilkada Garut dan Jabar, Kok Bisa?

Data tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi
Jawaban Anies saat Ganjar Tanya Bansos: Bantuan untuk Penerima Bukan Bantuan untuk Pemberi

Anies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.

Baca Selengkapnya
Sampai Angkat Tangan, Begini Gaya Mensos Risma Jawab Pertanyaan Hakim MK soal Pembagian Bansos 2023 Mundur
Sampai Angkat Tangan, Begini Gaya Mensos Risma Jawab Pertanyaan Hakim MK soal Pembagian Bansos 2023 Mundur

Ketua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur

Baca Selengkapnya