Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat laporan pungli di SMP, DPRD akan panggil Dinas Pendidikan Banyumas

Dapat laporan pungli di SMP, DPRD akan panggil Dinas Pendidikan Banyumas Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas bakal memanggil Dinas Pendidikan Banyumas menindaklanjuti aduan dugaan pungutan liar (pungli) di lima sekolah menengah pertama (SMP) negeri di wilayah Kabupaten Banyumas. Besaran pungli antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per siswa yang tak jelas peruntukannya.

Sekretaris Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama mengatakan pungutan tersebut tak disertai dengan penjelasan, apakah untuk seragam, buku pelajaran atau operasional lainnya. Yoga menduga biaya tersebut bentuk pungli. Pasalnya seluruh operasional sekolah sudah ditanggung Biaya Operasional Sekolah (BOS).

"Pekan ini aduan dugaan pungli akan dirapatkan di Komisi D DPRD Banyumas. Selanjutnya, DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan Banyumas dan sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan dugaan pungli," kata Yoga, Rabu (18/7).

Orang lain juga bertanya?

Yoga juga mengatakan ada sekolah yang tak memberi kesempatan membayar tempo atau menyicil. Orang tua dipaksa melunasi dalam jangka waktu pendek. Permintaan biaya itu dilakukan saat daftar ulang.

"Yang mengadu ke saya, ada yang disuruh membayar Rp 3 juta, ada yang disuruh Rp 2 juta ada juga yang Rp 5 juta. Bahkan meminta tempo saja tidak boleh. Kenapa saya bicara Pungli, karena itu tidak berdasar, tidak ada landasan hukumnya. Saya akan rapatkan di Komisi D DPRD Banyumas, akan kami panggil Dinas Pendidikan Banyumas, dan mungkin juga memanggil sekolah-sekolah yang ada terindikasi," ujarnya.

Lebih lanjut Yoga mengemukakan, sumbangan mengikat, dalam arti ditentukan besaran dan waktu pembayarannya bertentangan dengan undang-undang. Sebab, sumbangan ke sekolah mestinya besarannya tak ditentukan. Waktu pembayarannya pun fleksibel, tergantung pada kemampuan orang tua siswa.

Sumbangan mengikat tanpa landasan hukum yang jelas bertentangan dengan semangat wajib belajar sembilan tahun yang dicanangkan pemerintah dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisidiknas). Pungli juga bertentangan dengan Permendikud Nomor 44 tahun 2012 tentang Larangan Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Dasar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Abdul Mu’ti Telusuri Viral Tiga Siswa SD Dipulangkan Karena Nunggak
Menteri Abdul Mu’ti Telusuri Viral Tiga Siswa SD Dipulangkan Karena Nunggak

Abdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.

Baca Selengkapnya
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon

Hal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.

Baca Selengkapnya
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah

Puluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).

Baca Selengkapnya
Viral Siswi di NTT Curhat Tak Diperbolehkan Ujian karena Menunggak Uang Komite Rp50.000, Ini Kata Sekolah
Viral Siswi di NTT Curhat Tak Diperbolehkan Ujian karena Menunggak Uang Komite Rp50.000, Ini Kata Sekolah

selain D, ada juga puluhan siswa di SMA Negeri 2 Maumere dipulangkan pihak sekolah lantaran menunggak uang SPP.

Baca Selengkapnya
Viral Siswa Laporkan Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung ke WA Lapor Mas Wapres Gibran, Sekolah Buka Suara
Viral Siswa Laporkan Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung ke WA Lapor Mas Wapres Gibran, Sekolah Buka Suara

Viral kabar SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswanya.

Baca Selengkapnya
Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya
Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya

Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini
Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini

Disdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.

Baca Selengkapnya
Curhat Orang Tua di Garut, Anaknya Dipersulit Masuk SMA Favorit karena Tak Pakai Jalur ‘Sindikat Sekolah’
Curhat Orang Tua di Garut, Anaknya Dipersulit Masuk SMA Favorit karena Tak Pakai Jalur ‘Sindikat Sekolah’

Seorang orang tua mengaku pusing dengan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Garut, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully
Disdik Jateng Lindungi Siswi Bongkar Pungli di SMKN 1 Sale Agar Tak Dibully

siswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.

Baca Selengkapnya
Ada Indikasi Jual Beli Kursi pada PPDB Banten, Mahasiswa Desak Pembentukan Tim Investigasi
Ada Indikasi Jual Beli Kursi pada PPDB Banten, Mahasiswa Desak Pembentukan Tim Investigasi

Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa
Ganjar Bebastugaskan Kepala Sekolah yang Tarik Pungli ke Siswa

Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Endus Anggota DPRD Bali Diduga Titip Siswa Saat PPDB 2023
Ombudsman Endus Anggota DPRD Bali Diduga Titip Siswa Saat PPDB 2023

Ombudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.

Baca Selengkapnya