Dapat laporan pungli di SMP, DPRD akan panggil Dinas Pendidikan Banyumas
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyumas bakal memanggil Dinas Pendidikan Banyumas menindaklanjuti aduan dugaan pungutan liar (pungli) di lima sekolah menengah pertama (SMP) negeri di wilayah Kabupaten Banyumas. Besaran pungli antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per siswa yang tak jelas peruntukannya.
Sekretaris Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama mengatakan pungutan tersebut tak disertai dengan penjelasan, apakah untuk seragam, buku pelajaran atau operasional lainnya. Yoga menduga biaya tersebut bentuk pungli. Pasalnya seluruh operasional sekolah sudah ditanggung Biaya Operasional Sekolah (BOS).
"Pekan ini aduan dugaan pungli akan dirapatkan di Komisi D DPRD Banyumas. Selanjutnya, DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan Banyumas dan sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan dugaan pungli," kata Yoga, Rabu (18/7).
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Siapa yang sempat ditahan ijazahnya karena nunggak uang bangunan? Syarat bagi peserta yang lolos seleksi AMN adalah membawa ijazah SMA asli. Soegito pun menghadap kepala sekolahnya di SMA Bagian B Negeri Purwokerto. Ijazah itu Belum Bisa Diambil Karena Soegito Masih Menunggak Uang Bangunan 'Tapi saya benar-benar tidak punya uang lagi, Pak,' kata Soegito lemas.
-
Kenapa orang tidak bayar utang dibilang zalim? Jika seseorang telah memiliki harta dan cenderung melalaikan utang, maka dia telah disebut sebagai sosok yang zalim. Hal ini pun sesuai dengan sabda Rasulullah dalam sebuah hadis riwayat Bukhari.
-
Bagaimana azab orang yang enggan bayar utang? Azab orang yang enggan membayar utang pertama ialah bakal kekurangan rezeki. Sebab, Allah secara terang-terangan akan menghalangi manusia tersebut untuk mendapatkan rezeki dan keberkahan.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
Yoga juga mengatakan ada sekolah yang tak memberi kesempatan membayar tempo atau menyicil. Orang tua dipaksa melunasi dalam jangka waktu pendek. Permintaan biaya itu dilakukan saat daftar ulang.
"Yang mengadu ke saya, ada yang disuruh membayar Rp 3 juta, ada yang disuruh Rp 2 juta ada juga yang Rp 5 juta. Bahkan meminta tempo saja tidak boleh. Kenapa saya bicara Pungli, karena itu tidak berdasar, tidak ada landasan hukumnya. Saya akan rapatkan di Komisi D DPRD Banyumas, akan kami panggil Dinas Pendidikan Banyumas, dan mungkin juga memanggil sekolah-sekolah yang ada terindikasi," ujarnya.
Lebih lanjut Yoga mengemukakan, sumbangan mengikat, dalam arti ditentukan besaran dan waktu pembayarannya bertentangan dengan undang-undang. Sebab, sumbangan ke sekolah mestinya besarannya tak ditentukan. Waktu pembayarannya pun fleksibel, tergantung pada kemampuan orang tua siswa.
Sumbangan mengikat tanpa landasan hukum yang jelas bertentangan dengan semangat wajib belajar sembilan tahun yang dicanangkan pemerintah dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisidiknas). Pungli juga bertentangan dengan Permendikud Nomor 44 tahun 2012 tentang Larangan Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Dasar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).
Baca Selengkapnyaselain D, ada juga puluhan siswa di SMA Negeri 2 Maumere dipulangkan pihak sekolah lantaran menunggak uang SPP.
Baca SelengkapnyaViral kabar SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswanya.
Baca SelengkapnyaPemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.
Baca SelengkapnyaSeorang orang tua mengaku pusing dengan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Garut, Jawa Barat
Baca Selengkapnyasiswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca SelengkapnyaPungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menyanyangkan jika benar ada anggota dewan menitipkan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada.
Baca Selengkapnya