Dapat maaf dari Sultan, Florence ingin tetap tinggal di Yogya
Merdeka.com - Meski telah mendapat banyak hujatan dan pengusiran oleh warga Yogya di media sosial setelah Florence mengunggah status di Path yang menghina Yogyakarta, Florence masih tetap mau tinggal di kota Pendidikan ini dan terus melanjutkan studinya.
Florence mengaku tidak lagi merasa trauma setelah Sri Sultan HB X mau menemui dan memaafkan kesalahannya.
"Saya masih mau (tinggal di Yogya) dan tidak lagi trauma. Saya ingin lulus dengan baik, berinteraksi dengan masyarakat dan menjadi manusia yang berguna," kata Florence seusai menemui Sultan di Kepatihan, Kamis (04/09).
-
Bagaimana cara memaafkan seseorang? Memaafkan adalah proses yang membutuhkan usaha emosional yang cukup besar. Proses ini melibatkan perasaan dan emosi untuk mampu memaafkan seseorang yang telah menyakiti hati. Proses memaafkan tidak bisa hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga perlu diiringi dengan perasaan empati dan pengertian terhadap orang yang melakukan kesalahan.
-
Kenapa Dahlia Poland memaafkan Fandy? Sejumlah netizen menyebut Dahlia Poland tampaknya sudah memaafkan sang suami.
-
Bagaimana cara memaafkan dengan ikhlas? Cara memaafkan dengan ikhlas dimulai dengan membiarkan kesalahan orang lain menjadi masa lalu, menyadari bahwa setiap orang pernah berbuat salah, menerima proses memaafkan, hingga menghapus dendam dan merangkai kembali sumber kebahagiaan.
-
Kenapa Fuji merasa puas dengan putusan hukuman? Ia merasa bahwa proses hukum yang berlangsung dengan cepat telah memberikan keadilan yang diharapkannya.
-
Apa arti kata maaf yang tulus? Ketulusan dalam meminta maaf merupakan kunci untuk membuka pintu maaf dari hati yang terluka. Melalui artikel ini, kami telah menyusun beberapa kata minta maaf atas kesalahan selama ini sebagai ungkapan hati yang penuh penyesalan.
-
Bagaimana Riza Patria meminta maaf? 'Mohon maaf itu yang satu sudah ke laut memang,' ucapnya.
Namun keinginan Florence tersebut masih perlu diperjuangkan. Pasalnya sampai saat ini pihak pelapor, LSM Jatisura belum juga mencabut laporannya.
Permasalahan belum dicabutnya laporan itu juga yang disampaikan oleh pihak UGM melalui Dekan Fakultas Hukum, Dr. Paripurna saat menemui Sultan bersama Florence. Paripurna meminta tolong kepada Sultan untuk mengimbau warga khusus pelapor memaafkan Florence dan mencabut laporan.
"Kami sowan ke Ngarso Dalem meminta tolong supaya pelapor mau memberi maaf dan mencabut laporannya," kata Paripurna.
Sementara itu upaya perdamaian melalui mediasi dengan pelapor akan dilakukan sore ini di Kraton Kilen difasilitasi GKR Hemas. Kedua belah pihak, pelapor yaitu LSM Jatisura dan pihak UGM mewakili Florence sudah memastikan akan hadir dalam mediasi tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu diungkapkan sang ayah Fatih Nurul Huda.
Baca SelengkapnyaIbu satu anak itu mengaku bahwa pertunangannya dengan pria yang kerap disapa Dhana itu sudah berakhir pada akhir bulan lalu.
Baca SelengkapnyaSultan korban jeratan kabel optik bertemu dengan Kapolri. Kini sudah pulih usai menjalani perawatan intens di RS Polri Kramatjati.
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting belum lama ini membagikan kabar tak menyenangkan
Baca SelengkapnyaHubungan asmara antara Muhammad Fardana dan Ayu Ting Ting telah berakhir. Ayu kemudian mengungkap sikap sang buah hati
Baca SelengkapnyaHaji Faisal juga mengaku bingung dan prihatin mengapa komentar Fuji bisa memancing serangan dari netizen.
Baca SelengkapnyaHaji Faisal dengan tegas mengungkap bahwa ia masih merasakan trauma usai kepergian sang putra untuk selamanya.
Baca SelengkapnyaPertemuan Denny Sumargo dan Farhat Abbas berujung damai.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang pelaku sempat diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaUnggahan Tubagus Joddy usai bebas dikritik keluarga korban.
Baca SelengkapnyaMasih ada harapan bagi Sultan Rif'at Alfatih untuk sembuh dan pulih seperti sediakala.
Baca SelengkapnyaFatih menyampaikan kondisinya saat ini masih terus menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati.
Baca Selengkapnya