Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat promosi, hakim pemvonis Saipul Jamil pindah ke PN Sidoarjo

Dapat promosi, hakim pemvonis Saipul Jamil pindah ke PN Sidoarjo sidang vonis saipul jamil. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membantah dimutasinya hakim Ifa Sudewi lantaran terkait dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitera pengganti pengadilan negeri Jakarta Utara. Ifa diketahui sudah dilantik menjadi ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo sejak Jumat (17/6).

"Itu sudah program dari 3 bulan yang lalu dan itu sudah diagendakan," ujar kepala humas Pengadilan Negeri Jakara Utara, Hasoloan Sianturi kepada merdeka.com, Rabu (22/6).

Hasoloan menuturkan hakim Ifa memang sudah mendapat promosi ke Pengadilan Negeri Sidoarjo sejak dua bulan yang lalu sebagai ketua pengadilan. Namun yang bersangkutan baru meninggalkan kantor pada Rabu (15/6).

"Pokoknya hari Rabu sore sudah meninggalkan kantor, sudah pamit. Itu dari kantor yah enggak tahu persis berangkat ke sananya kapan," imbuhnya.

Dia juga menegaskan selama proses persidangan perkara Saipul Jamil berlangsung, Doly Siregar selaku panitera pengganti yang mengawal persidangan tersebut. Dia juga heran mengapa Rohadi yang bukan panitera pengganti perkara Saipul Jamil bisa diciduk KPK.

Sekedar informasi, hakim Ifa Sudewi menjatuhkan vonis kepada terdakwa Saipul Jamil selama 3 tahun penjara, Selasa (14/6). Sehari sesudahnya, Rabu (15/6) KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Rohadi, seusai melakukan transkasi di Sunter Jakarta Utara. Pasa operasi tersebut tidak hanya Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, Doly Siregar, dan dua orang sopir turut diamankan.

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil. Ketujuh orang tersebut kemudian digiring ke gedung KPK baru, jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Selain menemukan Rp 250 juta penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.

Setelah melakukan pemeriksaan KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda. Panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b UU tipikor atau pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah no 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Irjen Imam Sugianto, Mantan Ajudan SBY Kini Jabat Kapolda Jatim
Profil Irjen Imam Sugianto, Mantan Ajudan SBY Kini Jabat Kapolda Jatim

Irjen Imam merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990

Baca Selengkapnya
Profil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Hakim Pengadil Irman Gusman dan Patrialis Akbar
Profil Ketua KPK Nawawi Pomolango: Hakim Pengadil Irman Gusman dan Patrialis Akbar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pengganti Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Ribut Hari Wibowo Pengganti Irjen Ahmad Lutfhi di Jateng, Pernah Jabat Kapolresta Surakarta
Profil Brigjen Ribut Hari Wibowo Pengganti Irjen Ahmad Lutfhi di Jateng, Pernah Jabat Kapolresta Surakarta

Karir jebolan Akpol 1996 ini terbilang moncer, sejumlah posisi strategis pernah dijabat

Baca Selengkapnya
Rotasi Kejagung, Dirdik Jampidsus Kuntadi Kini Jabat Kejati Lampung
Rotasi Kejagung, Dirdik Jampidsus Kuntadi Kini Jabat Kejati Lampung

Rotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung Suharto jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
Jokowi Ambil Sumpah Hakim Agung Suharto jadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Pengangkatan Suharto sesuai dengan keputusan presiden RI nomor 54P tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Ketua pidana muda pidana MA.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Ahmad Luthfi Pati Non Akpol Resmi Sandang Bintang Tiga
VIDEO: Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Ahmad Luthfi Pati Non Akpol Resmi Sandang Bintang Tiga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin serah terima jabatan (Sertijab) serta upacara kenaikan pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri, Senin 29 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Irjen Ahmad Luthfi Dimutasi, Brigjen Ribut Hari Jabat Kapolda Jateng, Brigjen Pol Hendro Pandowo Kapolda Babel
Irjen Ahmad Luthfi Dimutasi, Brigjen Ribut Hari Jabat Kapolda Jateng, Brigjen Pol Hendro Pandowo Kapolda Babel

Surat telegram ditandatangani langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (ASDM)

Baca Selengkapnya
Sosok Komjen Agung Setya, Kapolda dengan Bintang Tiga di Pundak
Sosok Komjen Agung Setya, Kapolda dengan Bintang Tiga di Pundak

Ini sosok Komjen Agung Setya, Kapolda jenderal bintang tiga di pundak.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Irjen Imam Sugianto Pimpin Polda Jatim
Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Irjen Imam Sugianto Pimpin Polda Jatim

Irjen Umar Faroq menjadi Kapolda NTB dan Irjen Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Kepulauan Babel.

Baca Selengkapnya
Mutasi Polri: Irjen Syahar Diantono Jadi Kabaintelkam, Kapolda Banten Jadi Kadiv Propam
Mutasi Polri: Irjen Syahar Diantono Jadi Kabaintelkam, Kapolda Banten Jadi Kadiv Propam

Brigjen Suyudi Ario Seto yang merupakan Wakapolda Metro Jaya, ditunjuk menjadi Kapolda Banten.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Brigjen Ribut Wibowo, dari Kapolres Solo Jadi Kapolda Jateng Gantikan Ahmad Lutfi
VIDEO: Profil Brigjen Ribut Wibowo, dari Kapolres Solo Jadi Kapolda Jateng Gantikan Ahmad Lutfi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram mutasi 157 Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Pak Harto Akui Tak Minta Jabatan, Hanya Kehendak Yang Mulia
VIDEO: Hakim MK Pak Harto Akui Tak Minta Jabatan, Hanya Kehendak Yang Mulia

Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya