Dapat Rekomendasi, 55 Pasien RS Jiwa di Bogor Bisa Mencoblos
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mencatat, sebanyak 55 pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Bogor, Jawa Barat, dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, para pasien yang diperbolehkan untuk mencoblos itu telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak dokter.
Mereka (pasien ODGJ, red), sambung Samsudin, masuk ke dalam daftar pemilih tetap tambahan atau DPTb.
-
Hak pilih apa yang diberikan pada ODGJ di Pemilu 2024? Setiap warga negara berhak untuk memperoleh hak memilih pada pemilu 2024 besok. Sama seperti warga lain, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga berhak menggunakan hak pilihnya.
-
Apa hak warga binaan Jawa Tengah di pemilu? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih. Guna memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
-
Kenapa polisi membantu warga disabilitas mencoblos di Pemilu 2024? Tujuannya agar Pemilu di Rokan Hilir berjalan damai.'Diharapkan semua warga ikut memilih dan tidak ada yang golput. Ini bagian dari upaya kita untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,' jelasnya.
-
Bagaimana cara agar ODGJ bisa terdaftar sebagai pemilih? Berdasarkan data KPU Bali, pemilih dari disabilitas mental di Pulau Bali sebanyak 4.955 orang. Rinciannya, 457 orang di Kabupaten Jembrana, 702 orang di Kabupaten Tabanan, 653 orang di Kabupaten Badung, 760 orang di Kabupaten Gianyar, 319 orang di Kabupaten Klungkung, 372 orang di Kabupaten Bangli, 631 orang di Kabupaten Karangasem, 703 orang di Kabupaten Buleleng, dan 358 orang di Kota Denpasar. Sementara, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan, potensi ODGJ memilih di Bali mencapai 4.955 orang. “Potensinya ada sekitar 4.955 sesuai data,“ ujarnya.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Kenapa warga disabilitas Jabar dukung Prabowo-Gibran? 'Kami masyarakat disabilitas Jabar tidak akan pernah mengkhianati Presiden Jokowi. Saya yakin pasangan Prabowo-Gibran akan terus memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas,' kata Tokoh warga disabilitas Jabar, Supriatna Gumilar.
"Kami telah melakukan verifikasi data dan mendapat rekomendasi dokter. Ada 55 pasien ODGJ yang besok bisa mencoblos besok," kata Samsudin, saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).
Samsudin menjelaskan, pihaknya menyediakan dua alternatif pilihan bagi pasien ODGJ yang ingin mencoblos. Alternatif pertama, petugas TPS yang berada di sekitar rumah sakit akan mendatangi si pasien.
Alternatif kedua, sebut Samsudin, si pasien diperbolehkan mendatangi lokasi TPS yang berada di sekitar rumah sakit dengan catatan telah mendapat rekomendasi.
"Jadi, Ini tergantung kondisi si pasiennya. Bila mereka direkomendasi dan boleh ke TPS, mereka datang ditemani perawat. Bila tidak memungkinkan, petugas KPPS didampingi saksi akan mendatangi mereka," tutur Samsudin.
Sementara itu, Direktur Utama RS Marzuki Mahdi Bambang Eko Sunaryanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan pencoblosan esok hari.
Bambang menyebut, sejauh ini, pihak rumah sakit masih terus melakukan pendataan terhadap pasien ODGJ yang direkomendasikan dapat mencoblos.
Kata Bambang, jumlah pasien ODGJ yang dirawat di RS Marzuki Mahdi berada di angka 250-an. Dari angka tersebut, sekitar 200 pasien masuk ke dalam kategori stabil kejiwaannya, sementara sisanya masuk kategori akut.
"Ini kan masih kita data terus, karena diberi kesempatan sampai besok untuk menunjukkan KTP pasien. Kita juga siapkan perawat untuk membantu pelaksanaan besok," pungkas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)Â memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPartisipasi ODGJ dalam menggunakan hak pilihnya merupakan upaya mewujudkan Pilkada yang inklusif.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental sebagai pemilih pada Pemilu 202
Baca SelengkapnyaTPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKeikutsertaan ODGJ dalam pemilu sempat menimbulkan polemik.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Baca SelengkapnyaSepanjang hal itu tidak menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKPU mendata ODGJ yang berdasarkan rekomendasi dokter dapat menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik.
Baca SelengkapnyaPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMereka yang mendekam di balik jeruji besi juga antusias menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak ini.
Baca Selengkapnya