Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat remisi HUT RI, lima narapidana Lapas Mojokerto bebas

Dapat remisi HUT RI, lima narapidana Lapas Mojokerto bebas Lima napi Lapas Mojokerto bebas usai upacara HUT ke-72 RI. ©2017 merdeka.com/Budi

Merdeka.com - Sebanyak lima narapidana (napi) di Lapas Mojokerto, Jatim, bebas setelah menerima remisi (potongan masa hukuman) usai upacara HUT RI ke 72, Kamis (17/8). Mereka langsung diperbolehkan pulang, setelah menerima surat keputusan bebas dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Lapas kelas IIB Mojokerto, Mohammad Hanafi mengatakan, pada momentum peringatan HUT RI ke 72 tahun 2017 ini ada 227 orang dari 672 napi yang dapat remisi.

"Mereka dapat remisi antara 1 bulan sampai 5 bulan. Lima di antaranya bebas setelah menerima potongan masa hukuman. Setelah menerima surat keterangan, para napi yang sudah habis masa hukumanya langsung pulang," kata Mohammad Hanafi, Kamis (17/8).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Hanafi, mereka yang dapat remisi paling banyak kasus pidana umum, lainnya kasus narkoba.

"Paling banyak pidana umum, selebihnya napi kasus narkoba. Mereka yang dapat remisi sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik selama di dalam Lapas," terang Hanafi.

lima napi lapas mojokerto bebas usai upacara hut ke 72 ri

Sementara dari data Lapas Mojokerto, 227 napi yang menerima remisi 17 Agustus, diantaranya 30 napi dapat potongan hukuman 1 bulan, 2 napi dapat potongan 2 bulan dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Timur. Sedangkan 224 napi lainya, dapat remisi 1- 5 bulan sesuai Keputusan Lapas Kelas IIB Mojokerto.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya