Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri didesak tolak usulan jenderal jadi penjabat gubernur

Kapolri didesak tolak usulan jenderal jadi penjabat gubernur Kapolri Jenderal Tito Karnavian. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik usulan Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk dua jenderal polisi sebagai pejabat gubernur. Wacana itu dinilai dapat merusak citra Polri dan berbahaya untuk demokrasi.

"Rencana Mendagri yang hendak menjadikan dua pejabat Polri sebagai Plt Gubernur adalah ide yang sangat berbahaya bagi demokrasi karena akan menjadi preseden bagi munculnya Dwifungsi Polri. Padahal salah satu perjuangan reformasi menjatuhkan Orde Baru adalah memberangus Dwifungsi ABRI," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Senin (29/1).

Neta mengatakan, para penguasa dapat menjaga independensi dan profesionalisme Polri untuk tak menariknya dalam wilayah politik praktis. Menurut dia, upaya menarik Polri dalam politik praktis dapat memunculkan Dwifungsi Polri.

Orang lain juga bertanya?

"Upaya itu akan merusak citra Polri, membuat Polri tidak profesional dan akan menimbulkan kecemburuan TNI dimana Dwifungsi ABRI sudah diberangus kok malah muncul Dwifungsi Polri," ujar dia.

Dia melihat penunjukan Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara, kurang tepat. Dia berpendapat kedua jenderal polisi itu bakal disibukkan saat Pilkada Serentak.

Misalnya Jenderal Iriawan. Menurut Neta, tugasnya sangat berat untuk mengendalikan pengamanan pilkada di seluruh Indonesia. Begitu juga dengan Jenderal Martuani, yang tugasnya harus mengawasi netralitas semua jajaran kepolisian di lapangan. Dengan begitu, dia menyarankan agar Mendagri membatalkan usulan tersebut.

"Mendagri harus segera membatalkan gagasan liarnya tsb. Mendagri harus paham bahwa tugas kedua jenderal polisi yang akan dijadikan plt gubernur itu sangat berat, terutama dalam mengamankan Pilkada Serentak. Bagaimana keduanya bisa menjadi wasit yang baik, jika keduanya juga ditarik tarik sebagai pemain," katanya.

Di sisi lain, Neta juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai pengambil keputusan di tubuh Korps Bhayangkara sebaiknya menolak usulan Mendagri itu. Alasannya, selain terjadi Dwifungsi Polri yang melanggar Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian, apabila usulan itu direstui bakal mengganggu kinerja Polri dalam mengamankan Pilkada Serentak.

"Sehingga Polri tetap konsen pada penjagaan keamanan di Pilkada 2018, dan kepolisian bisa profesional, proporsional dan independen, meski ada 10 perwiranya yang ikut pilkada," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak

Mahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan

PKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden
Mendagri soal RUU DKJ: Pemerintah Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Usulan Polri di Bawah Kemendagri
Pro Kontra Usulan Polri di Bawah Kemendagri

Usulan itu dilontarkan PDI Perjuangan karena melihat banyak masalah di internal Korps Bhayangkara. Terutama dugaan cawe-cawe di Pemilu hingga Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Salah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Alasan Dirinya Masif Kampanye di Jawa Tengah
Ganjar Ungkap Alasan Dirinya Masif Kampanye di Jawa Tengah

Kubu Ganjar membuka Posko agar para pihak yang menerima intimidasi berani melaporkannya.

Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar

"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Bahaya, PKB Menolak Total
Cak Imin soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Bahaya, PKB Menolak Total

Cak Imin menilai kepala daerah langsung dipilih presiden berbahaya.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Tuding Ada Skenario Besar di Balik Pemilihan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam RUU DKJ
Timnas AMIN Tuding Ada Skenario Besar di Balik Pemilihan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam RUU DKJ

Pasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Hasto PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! Hasto PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tegas menolak Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk langsung oleh Presiden seusai Ibu Kota pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya