Dapat upah Rp 10 juta, janda 3 anak nekat bawa 1 kg sabu buat napi
Merdeka.com - Pengiriman 1 Kg sabu-sabu dari Aceh digagalkan petugas Polrestabes Medan. Seorang janda beranak tiga, FTH (37), diringkus saat membawa barang haram itu.
"Kita menangkapnya ketika tiba pada salah satu pool bus di Jalan Gagak Hitam, Medan, baru-baru ini," kata AKBP Ganda Saragih, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (13/11).
Kemasan sabu-sabu yang dikirim FTH mirip dengan yang diungkap oleh pihak BNN di Aceh. Juga ditemukan kode 'CP'. Didapati pula sisa-sisa tanah, diduga bekas ditimbun di dalam tahan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Petugas telah melakukan tes laboratorium untuk membuktikan barang yang dibawa FTH merupakan natkotika. “Dari tes kita lakukan, kristal ini positif narkoba yang mengandung amphetamine," sebut Erna, petugas Labfor Polri.
FTH merupakan warga Desa Abuek Tingkeum, Jeumpa, Bireuen, Aceh. Dia mengaku mendapat tugas mengantarkan sabu-sabu dari seseorang berinisal ZK, warga Aceh. Dia diupah Rp 10 juta jika berhasil mengirimkan narkoba itu kepada seseoramg yang akan menjemput di pool bus.
"Pengiriman ini diduga diatur seorang penghuni Lapas Tanjung Gusta Medan, masih kita lakukan penyelidikan," jelas Ganda.
Kepada wartawan, FTH mengaku baru kali ini melakoni peran sebagai pengantar sabu-sabu. Dia mengaku terbelit masalah ekonomi. "Suami saya sudah lama meninggal dunia, saya tidak bekerja, jadi terpaksa melakukan ini,"katanya.
Perempuan ini juga mengaku tidak kenal dengan pemilik sabu-sabu itu. Dia hanya diberi tugas dan dijanjikan imbalan Rp 10 juta.
Karena perbuatannya, FTH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) subs UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya