Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari 12 senapan, berapa yang diisi peluru tajam untuk hukuman mati?

Dari 12 senapan, berapa yang diisi peluru tajam untuk hukuman mati? Pasukan Brimob. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Regu tembak Brimob Polda Jateng telah melakukan eksekusi mati terhadap delapan terpidana mati. Saru terpidana mati menghadapi satu regu tembak. Ada 12 penembak dan satu komandan dalam setiap regunya.

Lalu dari 12 senapan penembak itu, berapa yang diisi peluru tajam?

Berdasarkan Perkap no 12 tahun 2010/UU nomor 2/PNPS/1964/Kejagung tentang hukuman mati, ternyata tak semua senjata diisi peluru tajam. Hanya tiga senapan laras panjang diisi peluru tajam, sementara sembilan senapan lain diisi peluru hampa.

Berikut rangkaian persiapan dan pelaksanaan hukuman mati menurut undang-undang tersebut:

1. Maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan, terpidana harus sudah diberitahu.

2. Terpidana berhak menyampaikan pesan terakhir.

3. Terpidana datang ke lokasi dengan pengawalan secukupnya didampingi rohaniwan.

4. Terpidana berhak memilih hendak ditutup matanya atau tidak.

5. Regu penembak menempati posisi dengan senapan laras panjang, berisi tiga peluru tajam dan sembilan peluru hampa.

6. Jarak tembak lima hingga sepuluh meter.

7. Dokter memberi tanda berwarna hitam pada baju terpidana tepat pada posisi jantung sebagai sasaran tembak.

8. Komandan pelaksana menghentakan pedang mengisyaratkan regu tembak untuk menembak serentak.

9. Komandan pelaksana, juga eksekutor, dan dokter memeriksa terpidana.

10. Jika masih ada tanda kehidupan, eksekutor memerintahkan komandan pelaksana melakukan penembakan pengakhir.

11. Eksekusi selesai jika dokter menyatakan sudah tidak ada tanda kehidupan pada terpidana.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati
Penyebab 12 Terdakwa di Pengadilan Tinggi Divonis Hukuman Mati

Para hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan

Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya