Dari 29 video, ahli forensik analisis 7 video CCTV Cafe Olivier
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa Jessica Kumala Wongso terhadap Wayan Mirna Salihin. Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB itu menghadirkan saksi ahli digital forensik Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Kisworo, Nuh mengatakan rekaman CCTV Cafe Olivier, Grand Indonesia, diserahkan ke dirinya dalam bentuk flash disk. Dalam flash disk tersebut terdapat 29 file rekaman video.
"Kita terima dalam bentuk flash disk dengan 29 file rekaman video di dalamnya," kata M Nuh di persidangan PN Jakarta Pusat, Rabu, (10/8).
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dikenakan Jessica? Jessica juga membagikan potret dirinya saat menggendong bayi Julia Eden yang mengenakan dress tutu berwarna putih. Dengan blazer tweed berwarna putih, sang nenek memancarkan pesona yang anggun. Tatanan rambutnya yang rapi menambahkan sentuhan kemewahan pada penampilannya.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
Dalam flash disk yang diterimanya itu terlampir form penerimaan barang bukti. Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap rekaman video untuk memastikan adanya proses editing sebelumnya.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh file rekaman video itu, dia memastikan kalau seluruh file rekaman video CCTV Cafe Olivier yang diterimanya tidak ada yang diedit atau masih dalam bentuk rekaman aslinya.
"Seluruh file yang kita terima, tidak ada editing. Tidak ada yang dibuang framenya dari flash disk penyidik. Masih orisinil," ujarnya.
Dalam menganalisis 29 video itu, pihaknya menggunakan 4 metode analisa. Dari 29 video itu hanya 7 file yang menjadi konsentrasinya untuk dianalisis.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yossi menyebut dari hasil penyelidikan sementara, telah dibenarkan kalau kejadian itu terjadi pada 30 November 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaKerja sama tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban
Baca SelengkapnyaPolisi telah mendatangi cafe di Kawasan Dau, Kabupaten Malang, diduga sebagai lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya