Dari 34 Korban Tsunami, 6 Jenazah Kena 'Palak' Biaya di Rumah Sakit
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pungutan liar pemulangan jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang.
Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli mengungkapkan, ada 34 jenazah korban tsunami Selat Sunda Banten yang ditangani oleh rumah Sakit .
Dia menjelaskan, dari 34 jenazah hanya 11 jenazah yang menggunakan perusahaan swasta. Perusahaan swasta yang resmi telah bermitra kerjasama operasional (KSO) dengan RSDP Serang.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Sedangkan 23 jenazah lain dibawa oleh keluarga masing-masing, ada yang menggunakan ambulans ada yang menggunakan mobil pribadi.
"Ada 11 yang menggunakan sebuah CV yang telah melakukan MoU dengan RSDP. Dari 11, 5 gratis dan 6 dipungut biaya dengan 6 jumlah ahli waris," kata Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten di Mapolda Banten, Sabtu (29/12).
Terungkap selama ini RSDP Kabupaten Serang tidak memiliki kendaraan khusus untuk membawa jenazah. "Mobil jenazah itu yang kita KSO, ambulans kita punya, mobil jenazah kita enggak punya," kata Plt Direktur Rumah Sakit dr. Derajat Prawiranegara, Sri Nurhayati.
Diketahui, Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda oleh Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Ketiga tersangka yakni seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial F, dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta berinisal I dan B. Kita telah menetapkan tiga tersangka setelah mendapatkan dua alat bukti," kata Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten.
Penetapan ketiga tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi dan beberapa alat bukti seperti kwitansi tidak resmi yang dikeluarkan oleh tersangka F.
Ketiganya dijerat pasal 12 huruf E undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perunbahan atas undang-undang nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit 200 juta dan maksimal 1 miliar," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara untuk korban luka, lanjut Gatot, terdapat lima orang.
Baca SelengkapnyaAdapun peran ketiga tersangka berbeda-beda. SM misalnya, berperan meminta sejumlah uang tunai kepada bendahara PPDS.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.
Baca Selengkapnya4 unit damkar bersama 20 personel untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan dan korban.
Baca SelengkapnyaPenumpang yang menjadi korban dalam musibah tersebut dipastikan telah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pacet, AKP Amat, membenarkan peristiwa tersebut. Namun dia belum dapat memberikan penjelasan karena masih berada di lapangan.
Baca SelengkapnyaPenambahan jumlah korban ini dilaporkan setelah dua korban lain yang sempat dievakuasi petugas meninggal.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca Selengkapnya