Dari 4.018 restoran di Jakarta, hanya 315 berlabel halal
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan aturan sertifikasi halal untuk hotel, restoran dan jasa katering. Aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Gubernur yang disetujui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Rencananya awal semester I aturan ini sudah terbit. Namun, sifatnya tidak mewajibkan walaupun berbentuk pergub," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman di Jakarta, Selasa (17/12).
Arie menuturkan sertifikat halal saat ini sedang marak di negara-negara yang menjadi tujuan wisata. Bahkan, banyak restoran di luar negeri menyertakan sertifikat halalnya.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Dimana bisa daftar sertifikat halal? Langkah pertama, ajukan permohonan sertifikat secara daring di laman ptsp.halal.go.id.
-
Siapa yang menerbitkan sertifikat halal? Sertifikat halal adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan menegaskan bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam.
-
Gimana proses sertifikasi halal di Banyuwangi? Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertififikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan.
-
Bagaimana Jokowi meningkatkan sertifikasi tanah? Presiden Jokowi mengubah lanskap pertanahan di Indonesia. Rakyat tidak perlu lagi mengalami antrian panjang untuk mendapatkan sertifikat tanah.
Selain itu wisatawan non muslim, lanjut Arie, sangat fokus dengan halal tidaknya makanan di sebuah restoran. Dari 4.018 gerai restoran di DKI Jakarta, hanya 315 restoran yang bersertifikat. Dia berharap dengan banyaknya restoran di Jakarta bersertifikat halal maka akan menarik minat wisatawan asing untuk datang ke ibu kota.
"Di dalam Pergub ini, akan diatur tata cara mengajukan sertifikat halal. Selain itu ada ketentuan tipe restoran mana saja yang akan disertifikat," kata Arie.
Sementara itu, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Jakarta, Osmena mengatakan sertifikat halal tidak sekadar bicara dalam kacamata agama tertentu saja. Tetapi, juga dari aspek kesehatan. "Misal ayam yang digunakan masih layak tidak atau ikan yang dipakai berformalin tidak. Jika aspek kesehatan saja tidak terpenuhi maka tidak layak halal," kata Osmena.
Osmena menambahkan sertifikasi tersebut membuat banyak wisatawan asing cerewet dengan halal atau tidaknya tempat makan di Jakarta. Untuk sertifikasi halal sendiri, akan dikenakan biaya Rp 2,5 juta.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.
Baca SelengkapnyaPedagang Ayam Skala Kecil Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Baca SelengkapnyaWajib halal atau kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan menegaskan bahwa semua ayam potong yang dijual di Rumah Ayam Potong di Rawa Kepiting, Jakarta Timur harus memiliki sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaMuti mengatakan, pemasangan label No Pork No Lard memang berlangsung sejak lama, saat belum diwajibkannya sertifikasi halal oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKetentuan rumah potong wajib memiliki sertifikat tersebut agar pemotongan unggas hingga daging dilakukan secara benar.
Baca SelengkapnyaJokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca SelengkapnyaProgram kewajiban sertifikasi halal tahap pertama berlaku bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaRaja Juli mengungkapkan, 3.340 rumah ibadah selain masjid sudah disertifikasi selama menjabat.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca Selengkapnya