Dari Dosen hingga PNS tergabung dalam kelompok MCA
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada seorang dosen Universitas Islam Indonesia (UII), yang baru mereka amankan di Yogyakarta, terkait pembuatan berita bohong. Wanita tersebut atas nama Tara Arsih Wijayani (40) yang tergabung dalam kelompok jaringan Muslim Cyber Army (MCA).
"Dosen di UII Yogyakarta, (dosen) Bahasa Inggris. Dia juga merupakan admin di grup MCA," kata Fadil di gedung Cyber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Dia mengungkapkan, Tara mempunyai peran menyebarkan virus berita bohong dan ujaran kebencian. Saat menangkap Tara, polisi juga menyita satu unit tablet milik pelaku. Dan setelah menangkapnya, penyidik menangkap kembali satu orang tersangka atas nama Ronny Sutrisno (40) yang ditangkap di Palu.
-
Siapa saja anggota MKMK? 'Prof Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas Padang, I Dewa Gede Palguna mewakili tokoh masyarakat, hakim yang baru dilantik Ridwan Mansyur,' kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat konferensi pers di Lobi Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Rabu (20/12).
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Bagaimana sekte ini mengendalikan anggotanya? Sekte yang dikenal sebagai Gereja Apostolik Johane Masowe (diambil dari nama pendiri organisasi tersebut), dan memiliki banyak pengikut di Zimbabwe, melarang membaca Alkitab, melakukan pekerjaan di luar komunitas, atau mencari perawatan medis.
-
Siapa saja yang terlibat dalam komunikasi? Pengirim pesan adalah orang atau entitas yang mengirimkan pesan, sedangkan penerima pesan adalah orang atau entitas yang menerima pesan.
-
Apa itu MCB? MCB adalah sakelar otomatis yang terbuka ketika arus berlebih mengalir melalui rangkaian. Alat ini dapat ditutup kembali tanpa penggantian manual.
"Perannya (Tara) diduga menyebarkan ujaran kebencian (SARA) dan berita bohong dan menyebarkan virus," ujarnya.
Sebelum menangkap Tara, polisi terlebih dahulu menangkap seorang karyawan atas nama Muhammad Luth (40) di Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (26/2) kemarin. Barang bukti yang diamankan yaitu tiga buah handphone beserta sim card, dua buah flashdisk, satu unit laptop, satu fotocopy KTP atas nama Muhammad Luth dan satu fotocopy kartu keluarga.
Lalu, sekitar pukul 09.15 WIB, pihaknya telah melakukan penangkapan kembali terhadap seorang PNS (Pegawai Puskesmas Selindung) atas nama Rizki Surya Dharma (35) yang ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu buah Laptop merk Deel, satu Buah flasdick merk Sundisk, satu buah Flasdick Thosiba warna putih 8 gb, satu buah Hp jenis Asus Zenfone, satu buah Hp Samsung J Prime, satu buah CD GT Pro dan satu buah I Pad.
Dan sekitar pukul 12.20 WIB, pihaknya mengamankan seorang Karyawan Polytron atas nama Ramdani Saputra (39) yang ditangkap di Jembrana, Bali. Barang bukti yang telah disita yakni satu buah Handphone Sony Experia ZR Warna Hitam dan satu buah sim Card 3 dengan no 089686208389. Dan pada pukul 13.00 WIB, penyidik mengamankan seorang wiraswasta atas nama Yuspiadin (24) di Jatinunggal, Sumedang, Jawa Barat, dengan barang bukti satu buah HP andromax A dan satu buah HP I-Cherry.
Keenam orang tersebut disangkakan dengan Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE.
"Dipidana penjara 6 tahun dan denda 1 M. Kami juga kenakan Pasal 33," tandasnya.
Seperti diketahui, Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku ujaran kebencian dan membuat berita bohong yakni Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Ronny sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40). Enam orang tersebut tergabung dalam Muslim Cyber Army (MCA).
MCA sendiri ternyata mempunyai empat kelompok jaringan yang mempunyai kerja masing-masing kelompok tersebut. Pertama, kelompok The Family MCA yang mempunyai sembilan orang admin dalam group tersebut bertugas untuk merencanakan dan mempengaruhi member lain.
Yang kedua yaitu kelompok Cyber Moeslim Defeat Army yang memiliki 145 member, dalam kelompok tersebut bertugas untuk melakukan setting isu hoax yang akan diviralkan. Selanjutnya yaitu Kelompok Snipper yang mempunyai 177 member dalam kelompok itu bertugas untuk menyerang seseorang atau kelompok yang diduga lawan MCA. Dan yang terakhir yaitu MCA United yang merupakan grup terbuka bagi siapa yang memiliki visi-misi MCA.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudirman Said menyebut, bahwa pihaknya bekerja seperti filosofi piramida terbalik.
Baca SelengkapnyaKedua orangtua menjadi polisi, rupanya hal tersebut membuat sang buah hati turut meniru.
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPotret sebuah keluarga kian menjadi pusat perhatian. Mulai dari ayah hingga ketiga anaknya berkarier sebagai anggota TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu yang tergabung dalam dasawisma tersebut secara konkret memiliki tugas dan perannya yang penting.
Baca SelengkapnyaBerikut kumpulan nama grup sekolah keren beserta artinya yang bisa digunakan juga untuk grup lainnya di WhatsApp.
Baca SelengkapnyaTim in tidak hanya dari partai saja melainkan juga diisi dari unsur relawan.
Baca Selengkapnya