Dari kasur Rp 78 juta sampai TV Rp 62 juta belum dikembalikan Roy Suryo
Merdeka.com - Mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Roy Suryo diminta agar mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN) yang dibawa selama menjabat dan belum dikembalikan. Roy diharapkan segera menyelesaikan hal tersebut agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.
Dalam Surat Menpora Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tahun 17 Juni 2016, terdapat sejumlah rincian barang yang belum dikembalikan Menpora. Contohnya, meja rapat seharga Rp 70,4 juta, sejumlah meja komputer termahal Rp 5.950.000, sejumlah kasur dengan harga termahal Rp 78.850.000, sejumlah televisi dengan harga paling mahal Rp 62.950.000 serta ratusan kamera dan perlengkapan studio.
Dalam daftar itu terdapat berbagai macam merek. Bahkan harganya sangat fantastis.
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
Roy dengan tegas membantah dituding belum mengembalikan 3.226 aset negara. Dia menegaskan tidak sama sekali membawa ribuan BMN itu. "Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa ? Padahal tidak sama sekali," kata Roy Suryo dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (4/9) malam.
Roy Suryo merasa difitnah atas tudingan belum mengembalikan 3.226 aset negara saat menjabat Menpora. Menurut Roy, fitnah yang dialamatkan kepadanya di tahun politik ini sengaja digulirkan untuk menjatuhkannya.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy Suryo.
Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun bersikap. Dia meminta Roy Suryo segera menyelesaikan masalah barang-barang itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpisah, Pengacara Bali Tower, Maqdir Ismail membenarkan telah ada sebuah kesepahaman bersama pihak keluarga Sultan.
Baca SelengkapnyaSengketa lahan Hotel Sultan antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo belum menemukan titik terang.
Baca Selengkapnya