Dari Kasus Robertus Robet, UU ITE Diminta Dikaji Kembali
Merdeka.com - Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Bivitiri Susanti, meminta agar undang-undang ITE dikaji kembali. Sebab, ia menilai undang-undang ITE tersebut dapat menjerumuskan seseorang masuk ke ranah hukum. Hal ini tercermin atas kasus yang menjerat dosen dan aktivis HAM Robertus Robet.
"Ini sudah banyak menimbulkan korban. Sehingga saya kira ke depannya, memang harus ada review dari arah pembuat UU, karena Robet bukan yang pertama (jadi korban gara-gara UU ITE)," katanya di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Ia menceritakan, ada beberapa nelayan yang diamankan pihak berwajib karena tersandung UU ITE. Di mana, awalnya nelayan ini hanyalah korban usai diwawancarai oleh media.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Tadi malam juga ada beberapa orang nelayan yang ditangkap karena UU ITE, dia diwawancara dan mengungkapkan kritik terhadap suatu pembangunan di Jakarta karena UU ITE. Baiq Nuril juga kena UU ITE, padahal dia korban," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta agar UU ITE dicabut. Sebab, ia menilai UU ITE ini lebih banyak merugikan daripada menguntungkan.
"Saya kira sebaiknya UU ITE dicabut, tapi itu persoalan lain. Yang jelas, politik hukumnya harus jelas bahwa UU ITE ini, sebuah pemerintahan demokratis seharusnya berkomitmen, kalaupun belum dicabut, UU ITE ini jangan digunakan dulu sebelum direview dan dilihat plus minusnya banyak minusnya sih ya dari konteks demokrasi dan negara hukum," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjadi nelayan merupakan sebuah profesi yang memiliki resiko., tidak jarang harus berjumpa dengan badai di tengah laut.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengungkap peran Ipda Rudy Soik dalam membongkar kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaRDP dengan Polda NTT berkaitan dengan kasus pemecatan Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaKeponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaKapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Mohang Silitonga rapat dengan Komisi III membahas kasus Ipda Rudy Soik buntut pembongkaran mafia BBM
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca Selengkapnya