Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari KPK sampai MK berlomba-lomba pamer kinerja

Dari KPK sampai MK berlomba-lomba pamer kinerja Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tahun 2015 menjadi tahun spesial. Salah satunya karena tahun ini merupakan tahun pertama pemerintahan baru, di bawah komando Jokowi-JK sebagai pemenang pemilihan presiden 2014. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menetapkan tahun pertama pemerintahannya sebagai tahun kerja. Berulang kali Presiden Jokowi memekikkan slogan "Ayo Kerja" sebagai ajakan untuk memperbaiki kondisi bangsa ini.

Di tahun pertama pemerintahannya, Presiden Jokowi dihadapkan pada berbagai tantangan di bidang ekonomi, hukum, politik, sosial, budaya dan lainnya. Di tahun ini kegaduhan mewarnai berjalannya roda pemerintahan Jokowi-JK. Satu per satu masalah diselesaikan.

Di penghujung tahun, tiba waktunya memberikan laporan pada rakyat. Satu per satu penyelenggara negara memberikan laporan, rata-rata menyampaikan keberhasilan kinerja. Merdeka.com mencatatnya. Berikut paparannya.

Orang lain juga bertanya?

KPK

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengklaim kinerja KPK selama setahun terakhir cukup moncer baik di bidang pencegahan maupun penindakan."Pertama gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam di 34 provinsi, lalu KPK juga bekerjasama dengan BPKP untuk menyelenggarakan seminar anti korupsi dan pencanangan gerakan nasional Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang sudah mencapai 499 agen," paparnya ketika Konfrensi Pers bertema Pencapaian Kinerja KPK Tahun 2015, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12).Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji memaparkan lima poin besar yang menjadi terobosan dalam tindakan penindakan. Selama 2015 KPK lima kali melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan hakim, advokat dan anggota DPR serta DPRD. KPK melakukan penanganan atas 84 kasus penyelidikan, 99 penyidikan, 91 penuntutan dan 33 eksekusi putusan.KPK juga menyelamatkan Rp 198 miliar uang negara dalam bentuk PNPB. Untuk kasus yang paling banyak ditangani adalah kasus penyuapan, pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, perizinan, TPPU dan pungutan.

Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim sepanjang tahun 2015 telah menyelamatkan uang negara sebanyak ratusan miliar dari tindak pidana korupsi. Selain menyelamatkan uang negara, Korps Adhyaksa mengaku telah menangani ribuan kasus dugaan korupsi.Menurut pengakuan Jaksa Agung, M Prasetyo kasus dugaan rasuah yang ditangani ada sebanyak 1.863 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dan 1.717 dalam tahap penyidikan, 2.274 dalam tahap penuntutan serta 565 sudah masuk ke tahap eksekusi."Untuk penyelamatan uang negara pada tahap penyidikan dan penuntutan senilai Rp 604.461.049.374," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/12).

Prasetyo menambahkan, dalam penanganan perkara korupsi yang sudah memperoleh putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara tuntas.Termasuk, lanjut dia, setoran uang pengganti untuk pengembalian kerugian keuangan negara. "Adapun capaian kinerja uang pengganti yang disetor ke kas negara sebesar Rp 72.744.319.412. Ini salah satu prestasi yang dicapai kejaksaan," pungkasnya.

Polri

Selama 2015, Polri mengklaim berhasil menyelesaikan 845 kasus korupsi. Dalam laporan akhir tahun Polri, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan, pihaknya mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 749 miliar."Anggaran Polri untuk menangani kasus tipikor adalah Rp184 miliar, dengan anggaran itu menyelamatkan uang negara sebesar Rp749 milyar," katanya.

Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar menambahkan, tahun ini pihaknya mendapat tanggungjawab penanganan perkara korupsi melebihi target. "Tahun ini kasus korupsi yang dipertanggungjawabkan kepada Bareskrim melebihi target yaitu 107 persen," tuturnya.

Mahkamah Konstitusi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan sepanjang tahun 2015, lembaga pengawal konstitusi itu telah menerima sebanyak 141 perkara. Jumlah perkara itu terdiri dari pengujian undang-undang sebanyak 140 perkara dan satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN)."Ada perkara yang merupakan tindak lanjut perkara tahun sebelumnya (tahun 2014) sebanyak 80 perkara. Jadi total perkara tahun 2015 yang ditangani MK sebanyak 221 perkara," papar Arief saat gelar jumpa pers terkait refleksi kinerja Mahkamah Konstitusi 2015 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (29/12).Dari 221 perkara, ujar Arief, 158 perkara sudah diputus, dengan rincian 25 perkara dikabulkan, 50 perkara ditolak, 61 perkara ditarik kembali oleh pemohon, dan 2 perkara tidak berwenang. "Sehingga MK memiliki perkara sedang dalam proses sebanyak 63 perkara yang akan dilanjutkan proses pemeriksaannya pada tahun 2016," tutupnya. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Sambut Antusias Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024
Kemnaker Sambut Antusias Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024

Ida Fauziyah mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kemnaker untuk membentuk sikap kerja pegawai yang professional dan berintegritas.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik

Baca Selengkapnya
KPK Tersengat Ucapan Megawati soal Kinerja Menurun hingga Usulan Pembubaran
KPK Tersengat Ucapan Megawati soal Kinerja Menurun hingga Usulan Pembubaran

Megawati diketahui menyebut pemberantasan korupsi menurun dan meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.

Baca Selengkapnya
Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi karena Berani Usut Kasus Korupsi Besar
Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi karena Berani Usut Kasus Korupsi Besar

Survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara, termasuk Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Penyebab Kepercayaan Publik Lebih Tinggi ke Kejagung Ketimbang KPK
Penyebab Kepercayaan Publik Lebih Tinggi ke Kejagung Ketimbang KPK

Kejagung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya menurut Survei Indikator Politik Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen KPK Blak-Blakan Sampaikan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2023
FOTO: Momen KPK Blak-Blakan Sampaikan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan sejumlah capaian kinerja pada 2023 lalu seperti upaya-upaya pencegahan, penindakan serta pemeriksaan LHKPN.

Baca Selengkapnya
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit

Kinerja Kejagung membongkar kasus-kasus besar disebut membuat penilaian positif masyarakat.

Baca Selengkapnya
DPR: Polri dan Jaksa Sudah Berkelas, KPK Kenapa Ada Lagi Sih?
DPR: Polri dan Jaksa Sudah Berkelas, KPK Kenapa Ada Lagi Sih?

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.

Baca Selengkapnya
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor
KPK Akan Pampang Harta Kekayaan Caleg Terpilih, 3.791 Sudah Lapor

kepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan

Baca Selengkapnya