Dari mantan hakim sampai komisioner aktif daftar masuk KY
Merdeka.com - Panitia seleksi telah menerima berkas pendaftaran calon anggota Komisi Yudisial (KY) baik yang disampaikan secara langsung, email maupun pos. Sampai batas penutupan pendaftaran pada tanggal 21 Mei 2015, diperoleh data dokumen pendaftar calon anggota KY periode 2015-2020 sebanyak 81 orang.
"Berdasarkan hasil seleksi administrasi, pendaftar yang memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya 75 orang," kata Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo di Kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Rabu (27/5).
Harkristuti menjelaskan, adapun komposisi pendaftar yang lulus seleksi administrasi terdiri dari mantan hakim 9 orang, akademisi 27 orang, praktisi hukum 26 orang, dan anggota masyarakat 13 orang. Sedangkan berdasarkan perspektif gender, jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi laki-laki 63 orang dan perempuan 12 orang.
-
Siapa yang berhasil lolos seleksi? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri.
-
Siapa yang lolos seleksi Bintara Polri? 'Kini dinyatakan lulus seleksi bintara Polri,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Siapa saja yang masuk kategori pemilih khusus? Terdapat juga kategori khusus pemilih, yaitu pemilih yang berusia lanjut, pemilih difabel, dan pemilih yang sedang berada di luar negeri.
-
Apa yang terjadi di seleksi ASN Jayapura? Ratusan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi protes atas pengumuman hasil verifikasi dan validasi (verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (14/12) kemarin.
-
Siapa yang lulus Akpol? Anak Bintara TNI Lulus Akpol Kisah tersebut selayaknya yang dibagikan melalui video singkat pada akun TikTok @koperasiakpol baru-baru ini. Seorang Bintara TNI didampingi istri nampak duduk di barisan para orangtua, menyaksikan putra-putrinya dinyatakan lulus dari pendidikan Akpol selama empat tahun.
"Pendaftar yang lulus seleksi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni tes obyektif tes pilihan ganda dan pembuatan makalah pada tanggal 10 Juni 2015 Pukul 09.00 WIB selesai," jelasnya.
Harkristuti juga menyampaikan bahwa dari pendaftar semua komisioner KY ikut mendaftar kembali. Kecuali dua orang yaitu Eman Suparman dan Abas Said.
"Kedua kami mendapat pendaftar Mantan Hakim MK Dr Harjono, Ketua Komisi Kejaksaan kemudian ada Eks Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Sumatra Barat lalu ada beberapa hakim ad hoc akan tetap di dalam pendaftaran kami masukkan profesi awal, kalau tadinya dosen ya dosen, bukan sebagai hakim," papar Harkristuti.
"Dari sisi akademisi ada 3 profesor 29 doktor, kami berharap mudah-mudahan hasil seleksi juga mengerucut untuk mendapatkan orang-orang terbaik untuk melakukan pengawasan terhadap yudikatif, dan melakukan seleksi terhadap para hakim," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK telah mengumumkan 236 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi awal.
Baca SelengkapnyaHanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKe-30 orang tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat yang sudah mutlak tertuang dalam pendaftaran awal.
Baca SelengkapnyaNama-nama tersebut yang nantinya diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih enam orang terbaik menjadi anggota Kompolnas periode 2024–2028.
Baca SelengkapnyaSaat ini 79 orang sudah mendaftar sebagai Capim dan 64 orang sebagai calon Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPanitia seleksi mengungkapkan ada kenaikan jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK dari periode sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKorps Adhyaksa memiliki pertimbangan sebelum merekomendasikan lima jaksa tersebut.
Baca SelengkapnyaKY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis.
Baca Selengkapnya236 pendaftar dinyatakan lolos administrasi Capim KPK.
Baca SelengkapnyaPenilaian hasil tes itu pun dilakukan dengan metode blind review.
Baca Selengkapnya