Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari tahanan KPK, Gulat minta bawahan buat nota palsu suap Annas

Dari tahanan KPK, Gulat minta bawahan buat nota palsu suap Annas Gulat Manurung ditahan KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan suap revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014, Gulat Medali Emas Manurung, ternyata sempat membuat siasat meski sudah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat berada di dalam rumah tahanan KPK, dosen Universitas Riau itu ternyata masih sempat menghubungi anak buahnya supaya membuat tanda terima palsu buat mengelabui penyidik terkait pemberian uang Rp 1,5 miliar dari Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, sebagai sogokan buat Gubernur Riau, Annas Maamun.

Hal itu diungkap oleh dua anak buah Gulat di PT Anugerah Kelola Artha, yakni Hendra Siahaan dan Mangara Sinaga. Keduanya bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (Senin (29/12).

Menurut Hendra, tak berapa lama setelah atasannya ditangkap, dia menerima telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai Gulat. Awalnya dia ragu lantaran dia tahu bosnya sudah berada di rumah tahanan KPK.

"Awalnya ragu, cuma suara memang seperti suara beliau," kata Hendra.

Hendra lantas menjelaskan isi percakapan dengan Gulat yang tengah berada di balik jeruji besi itu.

"Ada telepon Pak Gulat, saya disuruh ke rumah mengambil kuitansi dengan surat tanah sepuluh buah. Katanya, 'kalau tak jumpa, buat kuitansi yang baru yang sama dengan itu. Setelah itu kamu antarkan ke Edison Siahaan," ujar Hendra.

Hendra yakin Gulat mengontaknya selepas ditangkap saat dicecar oleh jaksa. Tetapi, dia mengaku tidak mengerti bagaimana cara Gulat bisa menelepon dari dalam tahanan KPK terkenal ketat itu.

"Saya juga enggak mengerti Pak," jawab Hendra

Setelah menerima perintah itu, Hendra lantas menghubungi Mangara Sinaga. Dia meminta supaya Mangara membuat kuitansi pinjaman duit Rp 1,5 miliar dari Gulat ke Edison.

"Yang meminjam Pak Gulat, yang meminjamkan Pak Edison," kata Mangara.

Namun, Mangara nekat meneken nota itu. Dia sampai harus meniru tanda tangan atasannya berbekal selembar kertas fotokopi Kartu Tanda Penduduk milik Gulat.

"Saya disuruh menandatangani dan menulis kuitansi pinjaman duit Rp 1,5 miliar," ujar Mangara.

Mangara kemudian menyerahkan kuitansi itu kepada Hendra. Kemudian, Hendra berangkat ke kantor Edison memberikan nota itu beserta sepuluh surat tanah.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyerahkan Diri, Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Langsung Ditahan KPK
Menyerahkan Diri, Tersangka Penyuap Kepala Basarnas Henri Alfiandi Langsung Ditahan KPK

Mulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

KPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Tertunduk Memejamkan Mata saat Ditahan KPK
FOTO: Ini Tampang Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Tertunduk Memejamkan Mata saat Ditahan KPK

KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan yang menyuap Kabasarnas.

Baca Selengkapnya
Hakim Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Dalam Proses Kepailitan PT Hitakara
Hakim Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Dalam Proses Kepailitan PT Hitakara

Heru Hanindyo merupakan salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub, KPK Tahan 2 Tersangka Baru

Dua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Suap Kabasarnas yang Disita KPK, Totalnya Rp999,7 Juta
FOTO: Ini Tumpukan Uang Suap Kabasarnas yang Disita KPK, Totalnya Rp999,7 Juta

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terjaring OTT KPK. Pati Bintang 3 TNI AU itu ditangkap dengan barang bukti uang tunai senilai Rp999,7 juta.

Baca Selengkapnya