Dari zaman Gamawan Fauzi sampai Tjahjo Kumolo, e-KTP makin kacau
Merdeka.com - Sekitar dua tahun lalu, pemerintah mengeluarkan keputusan untuk mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang semula manual menjadi elektronik (e-KTP). Modelnya hampir sama, hanya saja di e-KTP disertakan chip.
Chip ini mempunyai disebut-sebut mempunyai kecanggihan untuk menyimpan database si pemilik. Tak hanya itu, dengan chip ini pula data pribadi orang tersebut akan terhubung ke lembaga penegak hukum dan instansi lainnya di seluruh Indonesia.
Kehebatan yang dijanjikan soal e-KTP membuat pemerintah menganggarkan biaya cukup fantastis untuk mengerjakan proyek ini. Tapi sayang, dalam perjalanan mega proyek ini, sejumlah masalah ditemukan.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Siapa yang akan mengelola data di KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
Mulai dari SDM yang minim, peralatan yang tak memadai hingga pungutan liar. Bahkan yang mencengangkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengendus adanya tindak pidana korupsi dalam proyek ini.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, kala itu memastikan proyek ini aman. Tapi hingga dia lengser, masalah seputar e-KTP belum juga beres malah semakin bertambah ke pemerintahan baru di mana Mendagri dijabat Tjahjo Kumolo.
Berikut berbagai masalah proyek e-KTP yang dirangkum merdeka.com:
Gelembungkan harga perangkat sampai manipulasi data penduduk
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, terjadi penggelembungan harga dalam proyek e-KTP. Di antaranya adalah pengadaan peranti lunak (software) dan peranti keras (hardware).Harga item itu sengaja dibuat mahal agar bisa ditilep. Harga-harga peranti itu tidak sesuai spesifikasi yang telah diajukan.Tak hanya itu, KPK juga menemukan kejanggalan lain dalam proyek ini. Yaitu ada manipulasi data jumlah penduduk yang mendapatkan e-KTP.Modusnya, proyek ini menargetkan jumlah penduduk Indonesia agar memperoleh e-KTP berdasarkan tahun tertentu. Contohnya pada 2012 sudah menargetkan 172 penduduk agar mendapatkan e-KTP.Target yang besar itu kemudian meleset. Tak semua penduduk yang ditargetkan mendapatkan e-KTP. Akhirnya, untuk menutupi agar terlihat target itu tercapai, banyak pihak yang memaksakan dan memanipulasi data penduduk.
Proyek e-KTP telah rugikan negara Rp 1,12 triliun
KPK telah menakar besaran kerugian keuangan negara dalam proyek e-KTP ini. Menurut lembaga antirasuah itu, duit negara yang di korupsi dalam kasus e-KTP diperkirakan mencapai Rp 1,12 triliun."Sementara perhitungan kerugian negara, ini masih kasar ya, dugaan kerugian sementara hasil penyelidikan Rp 1,12 triliun," kata Juru Bicara KPK , Johan Budi, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (23/4).Menurut Johan, hitungan itu diperoleh dari kalkulasi anggaran yang dikucurkan bertahap sebanyak dua kali senilai Rp 6 triliun. Dia melanjutkan, dari hasil penyelidikan ditemukan beberapa modus korupsi proyek e-KTP. Antara lain penggelembungan harga satuan e-KTP.
Sempat seret nama Gamawan Fauzi soal dugaan korupsi e-KTP
KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, sebagai tersangka kasus ini. Namun KPK menegaskan tak akan berhenti sampai Sugiharto.Itu sebabnya, KPK juga menggeledah dua lokasi kantor Kementerian Dalam Negeri, untuk memperbanyak alat bukti. Salah satu yang digeledah adalah kantor Mendagri Gamawan Fauzi. Dua lokasi penggeledahan lainnya adalah kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kalibata, serta PT Quadra Solution di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan."Penggeledahan di Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga ada kita geledah ruang menteri. Menteri Dalam Negeri. Dari hasil penggeledahan di beberapa tempat, penyidik menyita beberapa dokumen baik dalam kertas maupun elektronik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.Yang menarik, dulu M Nazaruddin, terdakwa beberapa kasus korupsi pernah berkicau soal korupsi e-KTP. Mantan bendahara Partai Demokrat ini menyebut beberapa koleganya ikut bermain dalam kasus korupsi e-KTP. Nazaruddin juga menyebut nama Mendagri."Terus di Depdagrinya siapa, ada Mendagrinya, lewat siapa menerima uangnya, di sini menerimanya, ada yang diterima ditransfer, ada Sekjennya, ada PPKnya, semua dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin waktu itu.Gamawan pun berang dengan kicauan Nazaruddin tersebut. Dia membantah semua omongan Nazaruddin. Gamawan pun melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah bukti kliping berita dan VCD tayangan TV, Gamawan melaporkan Nazaruddin September tahun lalu.Namun ocehan Nazaruddin soal e-KTP itu rupanya ditindaklanjuti KPK. KPK mengusut megaproyek tersebut dan menemukan sejumlah kejanggalan.
Tidak boleh disteples dan difotokopi
Dalam perjalanannya, meski belum menyeluruh e-KTP sudah terdisbtribusi di masyarakat. Saat itu tiba-tiba Mendagri mengeluarkan putusan aneh yang menyatakan e-KTP tidak bisa difotokopi dan distaples.Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP, kartu identitas itu hanya boleh difotokopi sekali untuk keamanan chip."Kalau sekedar fotokopi masih tidak apa-apa. Walaupun jangan terlalu sering-sering. Nah, yang pasti jangan dihekter ( dijegrek) atau jangan diperlakukan seperti KTP lama," ujar Gamawan kala itu.Surat edaran Mendagri itu disampaikan kepada seluruh instansi penting di negara ini. Pada poin 2 berbunyi, supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e KTP, maka diminta kepada semua Menteri, kepala lembaga pemerintah non kementerian, kepala lembaga lainnya, kepala kepolisian RI, gubernur Bank Indonesia/para pimpinan bank, para gubernur, para bupati/wali kota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan difotokopi, distaples dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP. Sebagai penggantinya dicatat "Nomor Induk Kependudukan (NIK)" dan "Nama Lengkap"Pada poin 3 juga disebutkan, apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfotokopi, menstaples dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e KTP.
Ditemukan e-KTP palsu buatan China dan Prancis
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan telah menemukan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP palsu yang beredar di masyarakat. e-KTP palsu itu diduga buatan China dan Prancis."Padahal hologramnya sah, buatnya di luar, dari Tiongkok dan Prancis," kata Tjahjo kemarin.Menurut Tjahjo, indikasi tersebut telah dia temukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. "Soal modus dan jumlah total e-KTP palsu tersebut sepenuhnya kewenangan kepolisian. (Jumlah) total nanti urusan kepolisian," katanya.Tjahjo mengatakan tidak ada intervensi asing dalam pembuatan e-KTP palsu tersebut. Justru yang melakukan itu orang Indonesia. "Meskipun demikian, pengusutan lebih jauh akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kalau yang 'main' itu ya orang Indonesia sendiri, saya tidak mengatakan orang Kemendagri," katanya
Server bukan di Indonesia tapi di luar negeri
Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui server data e-KTP berada di luar negeri. Padahal, server menyimpan data warga Indonesia. Keberadaannya di luar negeri ditakutkan tidak aman."Faktor kerahasiaan negara tidak terjamin. Walaupun alasan mereka kuncinya tetap ada di Indonesia, tapi kalau server itu di luar maka faktor keamanan, faktor kerahasiaan negara tidak terjamin," kata dia.Terkait mengapa server basis data e-KTP sebelumnya harus ada di luar negeri, menurut Tjahjo, itu merupakan persoalan internal. "Saya tidak tahu, itu internal," kata dia.Dia mengatakan dalam masa perbaikan itu, akan dimanfaatkan untuk pengecekan seluruh sistem pengurusan E-KTP, sehingga validitas kartu identitas tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi akan dirujuk seluruh instansi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaKTP Sakti bakal bermanfaat bagi masyarakat, terutama penerima bantuan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bantuan sosial hingga program kesejahteraan masyarakat lainnya akan mudah diakses secara digital melalui satu KTP saja.
Baca SelengkapnyaPembuatan ribuan aplikasi instansi pemerintah menelan anggaran hingga Rp6,2 triliun.
Baca SelengkapnyaProgram KIS dimanfaatkan lebih dari 92 juta peserta JKN per tahun. Cakupan usia peserta mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar menuturkan, program KTP Sakti merupakan jawaban atas keluhan masyarakat terkait permasalahan data penerima bantuan.
Baca SelengkapnyaNantinya semua bantuan dari pemerintah akan mengacu kepada data KTP Sakti tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri digital itu bakal mewadahi kartu sakti program Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaJokowi berhasil menyelesaikan pembangunan jalan tol sepanjang 2.700 kilometer (km) untuk mengurangi biaya logistik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semua pasti ada masalah. "Kalau mau yang lurus-lurus saja, di surga aja,"
Baca Selengkapnya