Darin: Meski 1.000 tahun lamanya saya tunggu Luthfi
Merdeka.com - Tembok penjara sepertinya tidak menghalangi cinta Darin Mumtazzah ke Luthfi Hasan Ishaaq. Meski berstatus istri ketiga, wanita berkerudung itu semakin rajin menjenguk Luthfi di Rumah Tahanan Guntur cabang KPK.
"Mau jenguk bapak (di rutan)," ujar Darin saat tiba di KPK tadi pagi, Senin (13/1).
Darin hanya tersenyum kepada awak media yang mencecar pertanyaan kepadanya. Saat ditanya apakah dirinya akan tetap setia menunggu Luthfi hingga bebas, Darin menjawabnya dengan tegas.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa Nurul Ghufron mendapat sanksi sedang? Dijatuhkan Sanksi Sedang Adapun sanksi sedang ini berkaitan dengan perkara dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Ghufron membantu salah seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dimutasikan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa sanksi yang diberikan kepada Nurul Ghufron? 'Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran,' kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sidang yang digelar secara terbuka untuk umum di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Meski 1.000 tahun lamanya pun tetap akan saya tunggu," ujar Darin yang mengenakan gamis hitam.
Pantauan merdeka.com, selain Darin, istri kedua Luthfi, Lusi juga tampak hadir di KPK. Lusi juga akan meminta izin untuk menjenguk Luthfi yang ditahan di Rutan Guntur.
Berbeda dengan Darin, Lusi tidak berkomentar apapun kepada wartawan. Lusi tampak diam sesekali senyum menjawab pertanyaan wartawan.
Darin sempat menjadi perbincangan saat dugaan korupsi suap kuota impor daging sapi dan TPPU diusut KPK. Darin yang masih pelajar SMK itu dinikahi Luthfi secara sirih. Darin juga diberikan sejumlah harta dari Luthfi yang kini telah disita KPK lantaran diperoleh dari hasil kejahatan korupsinya.
Luthfi kini tengah menjalani proses hukuman 16 tahun penjara atas perbuatannya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya