Daripada marah nama dicatut, Jokowi ditagih setop kontrak Freeport
Merdeka.com - Kisruh mengenai PT Freeport Indonesia nampaknya semakin memanas. Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar, tagih janji Presiden Joko Widodo agar tegas tak perpanjang kontrak Freeport tersebut, bukan malah marah-marah tentang pencatutan namanya dalam rekaman Setya Novanto (Setnov).
"Saya harap Pak Jokowi segera membuktikan ucapan beliau yang tak akan memperpanjang kontrak karya PT Freeport jika perusahaan asal Amerika Serikat itu tak mau memenuhi poin-poin yang diajukan oleh pemerintah Indonesia," kata Dahnil di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Dahnil memaparkan Jokowi harus membuktikan dengan segera memberi statemen tegas tak ada lagi kerjasama tersebut. Sebab, sejauh ini menurutnya presiden masih belum menunjukkan akan bertindak tegas pada pemerintahannya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
"Ini malah Presiden lebih memilih menanggapi dengan serius sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR yang menurut saya justru tidak substantif. Presiden marah soal MKD, kok jadi terlarut ke sana? Kalau memang tidak setuju buat kebijakan cepat," ucapnya.
"Daripada sibuk marah soal pembajakan nama, Jokowi harus cepat ambil sikap ke Freeport. Tidak mau ya bilang jelas tidak, kalau mau perpanjang ya jelasin kenapa. Jangan sekarang marah-marah enggak tahunya mungkin nanti tetap diperpanjang," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mendekati Mahkamah Agung untuk meloloskan Kaesang untuk bisa mengikuti Pilkada, menurutnya sudah keterlaluan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi santai putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan hari ini
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto pun mencontohkan soal data impor beras karena terbukti tahun ini harus impor 6 juta.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaDeddy pun menantang Jokowi untuk mencabut aturan yang membuat rakyat menderita.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Presiden Tidak Mau Mengadu
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca Selengkapnya