Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Permudah masyarakat, Kemenhub dorong kolaborasi taksi reguler dan online

Permudah masyarakat, Kemenhub dorong kolaborasi taksi reguler dan online Ilustrasi taksi online. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian perhubungan mendorong terwujudnya kerjasama antara penyedia aplikasi online dengan perusahaan taksi regular. Harapannya ini bisa menciptakan sinergi yang baik di bidang transportasi.

Direktur Angkutan dan Multi Moda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan, kolaborasi dengan taksi regular dan penyedia aplikasi online ini merupakan amanah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26).

Dia menjelaskan, dalam PM 26 itu disebutkan bahwa perusahaan aplikasi taksi online diharuskan bekerjasama dengan angkutan sewa khusus yang dalam hal ini taksi regular berplat kuning.

"Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak bekerjasama," kata Cucu dalam keterangannya tertulis, Jakarta, Sabtu (30/9).

Cucu mengungkapkan, kehadiran teknologi tidak dapat dielakkan. Masyarakat saat ini menginginkan kecepatan dan kemudahan layanan.

"Seiring dengan berkembangnya teknologi, masyarakat ingin mendapatkan layanan yang cepat, mudah dan nyaman termasuk dalam hal transportasi. Kolaborasi seperti yang dilakukan GO-CAR yang mengajak transportasi reguler ini lah yang kami dorong. Dengan memanfaatkan teknologi, semua pihak bisa meraih manfaat dari ekonomi digital," jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan, kolaborasi tersebut akan meningkatkan pendapatan pengusaha taksi regular. Sebab taksi regular dapat memperluas konsumennya lewat aplikasi.

"Kalau sudah berkolaborasi dengan penyedia aplikasi online maka perusahaan taksi regular akan memiliki keuntungan ganda, karena dapat orderan dari aplikasi maupun di luar aplikasi," ujarnya.

Cucu mencontohkan kolaborasi yang telah dilakukan oleh GO-JEK sebagai penyedia layanan GO-CAR dengan PT Blue Bird Indonesia Tbk. Adanya kolaborasi antara kedua belah pihak tak hanya mampu mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan transportasi dengan cepat, tetapi juga berhasil meningkatkan kinerja kedua perusahaan.

"Kolaborasi ini sudah ada success story-nya, jadi mengapa tidak kita lanjutkan di tempat lain," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi model kolaborasi antara aplikasi online dan transportasi reguler. "Kolaborasi seperti ini diharapkan bisa ditiru oleh perusahaan taksi lainnya karena pasti dampaknya positif," ujarnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi

Dibutuhkan sebuah sistem agar masyarakat terdorong menggunakan transportasi publik.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia

Sebelum dua kendaraan canggih tersebut masuk ke Indonesia, Chery Motor mesti bersabar karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pembangunan LRT Rute Bogor dan Manggarai Segera Dikaji: Kalau Lihat Sekarang Penuh Terus
Jokowi Minta Pembangunan LRT Rute Bogor dan Manggarai Segera Dikaji: Kalau Lihat Sekarang Penuh Terus

Jokowi ingin jangkauan tranportasi massal ini semakin luas sehingga memudahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Gojek Jadi Aplikasi Online Favorit Masyarakat
Gojek Jadi Aplikasi Online Favorit Masyarakat

Gojek mendapatkan penghargaan sebagai aplikasi online favorit masyarakat.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya

Pembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.

Baca Selengkapnya
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button
Penyedia Transportasi Online Diminta Gandeng Polisi Kembangkan Emergency Button

Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus

Kemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.

Baca Selengkapnya
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik

Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya