Darurat Kekerasan Seksual Anak di Kalimantan Timur
Merdeka.com - Dalam dua bulan terakhir, Kalimantan Timur marak kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Mirisnya, pelakunya justru orang dekat korban. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor diminta mengeluarkan kebijakan khusus menangani kasus kejahatan terhadap anak.
"Kondisi anak di Kalimantan Timur sekarang ini, 2 bulan terakhir ini, sangat memprihatinkan," kata Komisioner KPAI Kalimantan Timur, Adji Suwignyo, kepada merdeka.com, Jumat (1/3).
Dia mengambil contoh bulan Februari. Sederetan kasus seperti di kabupaten Penajam Paser Utara, dimana guru SD mencabuli 9 muridnya saat jam belajar, dengan modus memutar film kartun, mencengangkan KPAI.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan? 'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7). Selain itu, ajarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
-
Apa yang perlu diajarkan kepada anak untuk mencegah kekerasan seksual? 'Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan,' kata Meita.
-
Apa pesan Gubernur Kalimantan Selatan untuk para siswa? “Jadilah anak Banua yang berkualitas dan berdaya saing agar dapat menjadi pemenang kedepannya. Teruslah tanamkan semangat Pangeran Antasari Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing dalam menuntut ilmu di sekolah,“ tegas Sahbirin, Martapura, Selasa (8/8).
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
Kasus serupa, guru SD di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, juga diduga mencabuli 12 muridnya, saat jam belajar sambil memutar film porno di kelas. Terbaru, di Samarinda. Bocah SD, diperkosa selama 3 tahun oleh kakak dan ayah kandungnya sendiri.
"Juga ada di kota Bontang dan kabupaten Paser, juga melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Kepala daerah, harus terlibat untuk melindungi anak dan penanganan kasusnya," ujar Adji.
Adji menegaskan, dia akan membawa maraknya kasus anak sebagai korban asusila, ke pemerintah pusat. Baik itu ke Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga ke KPAI Pusat.
"Di samping itu, Gubernur, harus membuat kebijakan khusus melindungi anak, agar semua pihak terlibat dan mengesampingkan ego sektoral. Karena kasus anak 2 bulan ini, banyak, dan luar biasa. Kalau tidak ada kebijakan Gubernur, akan terulang lagi, dan terulang lagi," tegas Adji.
Kebijakan Gubernur yang dimaksud Adji, adalah perihal penanganan kesehatan anak korban asusila, pendidikan, hingga kehidupan sosialnya, bagi semua Pemkot dan Pemkab, di Kaltim. "Kalau KPAI berjalan sendiri, tidak akan sanggup," tambah Adji.
"Banyak kasus ya. Sejauh ini, yang kita ketahui terungkap ke publik. Belum termasuk yang kami tangani dan dampingi, dan tidak terungkap ke publik," tutup Adji.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaHal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaImran menyampaikan hal ini merespons maraknya kasus penyiksaan terhadap balita.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnya