Darwis Moridu Diberhentikan Sementara dari Jabatan Bupati Boalemo
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghentikan sementara Darwis Moridu dari jabatannya sebagai Bupati Boalemo. Pemberhentian itu tertuang dalam surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.75-3846 tahun 2020 tentang pemberhentian sementara Bupati Boalemo.
Dalam surat tersebut, yang menjadi yang menjadi perhatian Mendagri yaitu surat registrasi perkara Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 160/pid.B/2020/PN Gto tanggal 7 September 2020; Surat Gubernur Gorontalo Nomor 009/116/Pemkesra tanggal 22 September 2020 perihal pemberitahuan.
"Memutuskan memberhentikan sementara saudara H. Darwis Moridu dari jabatannya sebagai Bupati Boalemo masa jabatan tahun 2017/2022 sampai proses hukum yang bersangkutan selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap," bunyi surat Mendagri tersebut.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Kapan menteri berhenti menjabat? Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir dalam beberapa hari mendatang, menandai berakhirnya kepemimpinan selama 10 tahun Jokowi dalam dua periode.
-
Kenapa warga menghentikan Bupati Grobogan? Mereka mengeluhkan kondisi jalan penghubung dusun yang kondisinya rusak parah. Warga meminta agar akses jalan yang menjadi penghubung kedua dusun itu diperbaiki. Sebab saat hujan turun jalan menjadi licin dan membahayakan. Apalagi jalan tersebut merupakan akses satu-satunya yang dipakai oleh para siswa untuk pergi sekolah.
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
Mendagri kemudian menunjukkan Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf sebagai pelaksana tugas. "Wakil Bupati masa jabatan tahun 2017/2022 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Bupati Boalemo," sambung bunyi surat yang ditetapkan pada 3 November 2020.
Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut terhitung sejak 7 September 2020.
Wakil Bupati Anas Jusuf saat dikonfirmasi terkait dengan surat tersebut, ia mengaku belum mau memberikan keterangan. "Saya belum mau membahas dan memberikan keterangan terkait hal itu," singkat Anas. Dikutip dari Liputan6.com.
Seperti diketahui, Darwis Moridu terjerat hukum. Dia menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan warga sebelum dia menjabat sebagai bupati. Kasus hukum tersebut kini dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.
Dalam persidangan perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Wirawan, membacakan kronologis kasus yang terjadi pada 5 Agustus tahun 2009 tersebut. Saat itu korban Awis Idrus sedang melewati gudang jemuran jagung milik terdakwa Darwis Moridu yang kala itu belum menjabat sebagai Bupati Boalemo.
Peristiwa penganiayaan itu tepatnya terjadi di Dusun Satu, Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Korban mendatangi terdakwa yang saat itu berada dalam mobil. Kemudian Korban mendatangi terdakwa dan berdiri di samping mobil.
Saat itu terdakwa bermaksud ingin menagih utang kepada korban namun korban belum punya uang karena masih menanggung anaknya yang sakit. Mendengar alasan korban, terdakwa emosi dan membuka pintu mobil ke arah badan korban, sehingga pintu mobil tersebut mengenai kepala korban.
Tidak hanya itu, terdakwa juga sempat menampar dan menendang paha kedua kaki Korban secara berulang, sehingga Korban menjerit kesakitan dan minta ampun kepada terdakwa.
Tak berhenti sampai di situ, terdakwa juga memasukkan telunjuk tangan kanan ke mulut korban dan dengan tangan mengepal terdakwa memukul korban secara berulang ke arah mulut korban sehingga bibir korban terluka dan mengeluarkan darah.
Mirisnya, terdakwa juga menusuk lubang telinga korban sebelah kiri menggunakan telunjuk tangan kanan sehingga korban kesakitan. Terdakwa kemudian memegang korban dan membanting sehingga jatuh dan terlentang di lantai.
Akibat kejadian tersebut, berdasarkan rekam medis Nomor 018356 tanggal 17 Agustus 2010 korban mengalami nyeri perut sebelah kiri, riwayat kena pukulan dan mengalami buang air besar darah sejak 5 Agustus 2010.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, bakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi pemeriksaan kesehatan KPU.
Baca SelengkapnyaKepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKeputusan Bima Arya mundur sudah menjadi keputusan kolektif pimpinan partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution melantik Taufik Ririansyah sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan pada akhir 2021.
Baca SelengkapnyaJohanis menjelaskan Firli sudah tidak lagi memiliki wewenang seperti mengambil keputusan.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri ini disampaikan Paman Birin saat berpamitan bersama pegawai di lingkup Pemprov Kalsel pada Rabu (13/11/2024).
Baca SelengkapnyaTito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor mengundurkan diri dari Gubernur Kalsel pada Rabu (13/11).
Baca Selengkapnya