Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Data Disdukcapil Cianjur: Ada 17 WNA yang Punya e-KTP

Data Disdukcapil Cianjur: Ada 17 WNA yang Punya e-KTP ktp wna china. ©2019 Twitter

Merdeka.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, mencatat ada daftar 17 Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memiliki KTP elektronik. Data itu sudah diserahkan ke KPU Cianjur guna meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan pemilu 2019. Sebab, WNA tersebut tidak diperbolehkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mengikuti pelaksanaan Pemilu.

Kadisdukcapil Cianjur Sidiq el-Fatah mengatakan data tersebut diberikan sebagai pegangan KPU untuk pelaksanaan pemilu. Meskipun sudah memiliki KTP, namun WNA tidak mendapatkan hak pilih seperti warga biasa.

"Terkait kepemilikan KTP, dia menjelaskan sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, tepatnya pasal 63 ayat 1," katanya seperti dilansir Antara, Selasa (26/2).

Pihaknya mencatat ada 17 TKA yang memiliki e-KTP dengan kewarganegaraan beragam. Mulai dari China, Singapura, Prancis dan beberapa negara lainnya.

"Daftar nama dan alamat tempat tinggalnya sudah tercantum di dalamnya," kata Sidiq.

Mengacu pada Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, disebutkan bahwa WNA diperbolehkan memiliki e-KTP. Ini tercantum dalam Pasal 63 dan Pasal 64 UU tersebut. Dalam Pasal 63 ayat 1. Namun harus memenuhi peryaratan memiliki izin tinggal tetap.

"Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el."

Diperkuat pada ayat 4 yang menyebutkan bahwa "Orang Asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku atau mengganti KTP-el kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal masa berlaku Izin Tinggal Tetap berakhir."

Sedangkan di Pasal 64 ayat a dan b, dijelaskan bahwa KTP elektronik bagi WNI masa berlakunya seumur hidup. Sedangkan KTP elektronik bagi Orang Asing masa berlakunya disesuaikan dengan masa berlaku Izin Tinggal Tetap.

Kemendagri menegaskan bahwa WNA yang ingin memiliki KTP elektronik harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya izin tinggal tetap sesuai dengan UU Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).

Komisioner KPU Cianjur, Anggy Shopia Wadany, pihaknya akan menyampaikan data tersebut ke setiap TPS tempat WNA berdomisili. Sehingga petugas diminta untuk lebih selektif dan jeli dalam memeriksa pemilih yang menggunakan KTP.

"Pastinya akan kami tindaklanjuti dan meminta petugas untuk jeli serta selektif karena perbedaannya sangat jelas dari bahasa serta kewarganegaraan. Mereka tidak diperbolehkan untuk memilih," katanya.

Sementara Bagian Penindakan Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU Cianjur, terkait WNA yang memiliki KTP-e tersebut dan tidak ada permasalahan.

Namun pihaknya mengimbau petugas tps untuk jeli dan menolak jika ada WNA yang datang pada saat pencoblosan pada 14 April.

"Sudah jelas perbedaan WNA mulai dari perawakan dan tata bahasanya. Sehingga petugas tidak perlu melayani mereka," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Catat! 35 Ribu Warga KTP Jaksel Tapi Tak Tinggal di Jakarta NIK-nya Segera Dihapus
Catat! 35 Ribu Warga KTP Jaksel Tapi Tak Tinggal di Jakarta NIK-nya Segera Dihapus

Pemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Temukan Ratusan Data Penerima KJMU 2023 Tak Penuhi Syarat
Pemprov DKI Jakarta Temukan Ratusan Data Penerima KJMU 2023 Tak Penuhi Syarat

Adapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ironis, Ada 775 TKA Baru di Tangerang Tapi 321 Warga Lokal Malah jadi TKI di Negeri Orang
Ironis, Ada 775 TKA Baru di Tangerang Tapi 321 Warga Lokal Malah jadi TKI di Negeri Orang

Ada 775 warga negara asing (WNA) yang telah berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
DPRD Minta Pemprov DKI Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP Jelang Pemilu 2024
DPRD Minta Pemprov DKI Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP Jelang Pemilu 2024

Ketersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.

Baca Selengkapnya
Data Visa 9 Juta Turis Datang ke Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Angkat Suara
Data Visa 9 Juta Turis Datang ke Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Angkat Suara

Peretas Bjorka diduga memperjualbelikan data pribadi WNA atau turis asing yang datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
12 Ribu NIK ASN DKI Jakarta Terancam Dinonaktifkan
12 Ribu NIK ASN DKI Jakarta Terancam Dinonaktifkan

Budi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.

Baca Selengkapnya
Cek Segera, Pengumuman Seleksi dan Formasi Lowongan CPNS 2023 Dibuka Hari Ini
Cek Segera, Pengumuman Seleksi dan Formasi Lowongan CPNS 2023 Dibuka Hari Ini

Total formasi 572.496 formasi CASN 2023 terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Mau Daftar CPNS, Ini Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi
Mau Daftar CPNS, Ini Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi

Pendaftaran CPNS segera dibuka, Anda bisa mulai menyiapkan dokumen yang jadi persyaratan.

Baca Selengkapnya