Data Ganda Usulan Penerima Bansos di Tangsel Mencapai 40 Persen
Merdeka.com - Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan membeberkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 terkendala data ganda. Sementara, berdasarkan aturan penerima Bansos dalam satu keluarga, tidak boleh mendapat lebih dari satu bantuan yang dibiayai negara.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menerangkan,, dari proses pendataan yang melibatkan RT, RW, Lurah dan Camat, kerap ditemukannya data ganda yang diusulkan ke Dinsos Tangsel.
"Persoalannya di data yang ganda dan NIK (nomor Induk Kependudukan) yang salah. Usulan dari kelurahan selalu ganda, kemudian saat pendataan berikutnya, tetap 20 persen sampai dengan 40 persen ganda dengan usulan sebelumnya," kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (30/4).
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Bagaimana cara pemerintah bagikan bansos? Menko PMK juga menyarankan Kemensos memberikan pembinaan untuk korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Siapa yang berhak menerima Bansos PKH? Contohnya, BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara PKH menyasar keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil atau anak yang masih bersekolah.
-
Kenapa Bansos diberikan? Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
Selain itu, setelah dilakukan verifikasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pihaknya mendapati NIK tidak sesuai dengan nama calon penerima Bansos.
Lebih detail, dia mencontohkan banyaknya data ganda yang ditemukan, bahwa 1 keluarga diusulkan lebih dari 1 orang.
"Jadi NIK KK diusulkan, kemudian NIK anggota keluarganya juga diusulkan. Istilahnya, bapaknya diusulkan, emaknya diusulkan, anaknya diusulkan," jelas Wahyu.
Hal itu, tentu tidak bisa dilakukan karena berdasarkan ketentuannya, satu keluarga hanya mendapatkan satu Bansos yang diberikan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Provinsi atau dari Kota Tangsel.
Menurut dia, sampai hari Senin 27 April 2020, total KK yang sudah terverifikasi menerima Bansos baru sekitar 70 ribuan KK.
"Kita sampaikan ke Kemensos 60 ribuan KK dan ke Provinsi Banten 10 ribuan KK. Karena kita penuhi kuota sesuai yang diminta Kementerian dan Provinsi," terangnya.
Kemudian, untuk usulan data penerima selanjutnya masih ada di kelurahan dan kecamatan. Jika kuota dari Kemensos maupun Provinsi Banten terpenuhi atau sudah sesuai kuota yang diberikan, baru kemudian Bansos diberikan dari dana APBD Tangsel.
"Prinsip yang sudah diintervensi dengan bansos Kemensos maupun Provinsi Banten tidak boleh ganda dengan intervensi APBD Tangsel," jelas Wahyu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaPembaruan data diyakini berkontribusi besar terhadap tingkat efektivitas kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca SelengkapnyaSementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Baca SelengkapnyaAnies kembali menekankan bahwa bansos harus diberikan kepada si penerima dengan menyesuaikan kebutuhan dan tidak dirapel.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep membalas sindiran Ganjar dan Anies soal penyaluran bansos.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu pada bulan November 2024
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.
Baca Selengkapnya