Data KPU: Jumlah KPPS Meninggal 230 Orang, Sakit Sebanyak 1.901 Orang
Merdeka.com - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah. Berdasarkan data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (26/4) siang, tercatat sebanyak 230 orang petugas KPPS meninggal dunia.
"Jumlah anggota wafat sebanyak 230 dan sakit 1.671," ujar komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Jumat (26/4).
Berdasar data yang diterima hingga hari ini, total petugas KPPS yang sakit berjumlah 1.901 orang. "Total tertimpa musibah sebanyak 1.901 orang. Ini data per pukul 12.00 WIB," ucapnya
-
Siapa petugas pemilu yang meninggal di Klaten? Di Klaten, Jawa Tengah, seorang petugas KPPS meninggal dunia setelah sempat bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Ia bernama Dewi Indriyani (43), sebelumnya diketahui bahwa ia memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
-
Kenapa petugas pemilu di Klaten meninggal? Camat Gantiwarno Retno Setyaningsih mengatakan, beberapa hari sebelumnya ia sempat mengeluh sakit. Walau begitu pada hari pemungutan suara, Dewi berada dalam kondisi fit. 'Tapi kan KPPS banyak kerjaannya. Mungkin capek. Beliau punya Riwayat penyakit gula,' kata Retno dikutip dari ANTARA pada Kamis (15/2).
-
Dimana petugas pemilu di Jateng meninggal? Di Klaten, Jawa Tengah, seorang petugas KPPS meninggal dunia setelah sempat bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno.
-
Bagaimana petugas pemilu di Sleman meninggal? Di Kabupaten Sleman, seorang petugas satuan perlindungan masyarakat (linmas) dilaporkan meninggal dunia sehari setelah mengamankan pemungutan suara Pemilu 2024. Petugas linmas itu bernama Sukidi, bertugas di TPS 1 Bulus Kidul, Candibinangun, Pakem, Sleman.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Kapan masa kerja KPPS Pemilu 2024? Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023 berlangsung selama 3 bulan.Dimulai dari tanggal 1 Februari 2024 hingga tanggal 30 April 2024.
Saat ini, KPU telah memberikan santunan dari pribadi anggota KPU atau uang bela sungkawa. Sementara santunan resmi dari pemerintah sudah disetujui oleh Kemenkeu dan akan segera dicairkan.
"Kita mendoakan yang terbaik untuk sahabat-sahabat kita,"
Berita terkait KPU bisa dibaca di Liputan6.com
Sebelumnya, anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengaku telah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan perihal santunan kepada panitia pemilu 2019 yang meninggal saat bertugas. Usulan anggaran per orang, berkisar Rp 30 - 36 juta. Dia menambahkan usulan KPU itu disambut baik Kementerian Keuangan.
Viryan mengatakan, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara mendukung tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Ya sudah dan Kemenkeu memberikan dukungan sedang mengupayakan santunan kepada jajaran kami yang meninggal dunia," ujar Viryan, Kamis (25/4).
Selain itu, Viryan mengaku bersyukur karena pemerintah daerah ikut membuat kebijakan memberikan santunan bagi para pahlawan demokrasi yang gugur.
"Kita juga bersyukur beberapa Pemda juga sudah mengambil kebijakan untuk memberikan santunan kepada jajaran kami di provinsi tersebut seperti Jabar misalnya," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaData tersebut berdasarkan hasil laporan dari 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada.
Baca SelengkapnyaRinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.
Baca SelengkapnyaKPU melaporkan enam petugas KPPS meninggal dunia dan 115 orang mengalami kecelakaan atau sakit saat Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaJumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36.000.000
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar mengungkapkan jumlah petugas KPPS yang sakit jumlahnya terus bertambah.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca Selengkapnya137 Anggota KPPS di Surabaya Jatuh Sakit, 2 Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaPetugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.
Baca SelengkapnyaKepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi merinci data petugas pemilu yang meninggal dunia.
Baca Selengkapnya