Data KPU: Petugas KPPS Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 225 Jiwa
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah. Sebelumnya KPU mendata sebanyak 144 orang meninggal, hingga Kamis (25/4) korban meninggal dunia mencapai 225 jiwa.
"Data per 25 April pukul 18.00 WIB yang wafat 225, sakit 1.470. Total 1.695," ujar Viryan saat dikonfirmasi Kamis (25/4) malam.
Sementara disinggung soal dana santunan, Viryan mengaku belum bisa memastikan waktu realisasinya.
-
Siapa petugas pemilu yang meninggal di Klaten? Di Klaten, Jawa Tengah, seorang petugas KPPS meninggal dunia setelah sempat bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Ia bernama Dewi Indriyani (43), sebelumnya diketahui bahwa ia memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
-
Kenapa petugas pemilu di Klaten meninggal? Camat Gantiwarno Retno Setyaningsih mengatakan, beberapa hari sebelumnya ia sempat mengeluh sakit. Walau begitu pada hari pemungutan suara, Dewi berada dalam kondisi fit. 'Tapi kan KPPS banyak kerjaannya. Mungkin capek. Beliau punya Riwayat penyakit gula,' kata Retno dikutip dari ANTARA pada Kamis (15/2).
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Bagaimana petugas pemilu di Sleman meninggal? Di Kabupaten Sleman, seorang petugas satuan perlindungan masyarakat (linmas) dilaporkan meninggal dunia sehari setelah mengamankan pemungutan suara Pemilu 2024. Petugas linmas itu bernama Sukidi, bertugas di TPS 1 Bulus Kidul, Candibinangun, Pakem, Sleman.
-
Dimana petugas pemilu di Jateng meninggal? Di Klaten, Jawa Tengah, seorang petugas KPPS meninggal dunia setelah sempat bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno.
-
Siapa yang membentuk KPPS? Wewenang PPS dalam Pemilu adalah untuk melaksanakan segala tugas teknis di tingkat kelurahan atau desa. PPS bertugas untuk memastikan penyelenggaraan pemungutan suara berjalan dengan lancar, aman, dan adil.
Sebelumnya KPU mengusulkan dana santunan kepada Kementerian Keuangan. Jumlah dananya bervariatif berkisar 30-36 juta per jiwa. Usulan itu kemudian disetujui oleh pihak Kementerian Keuangan.
Komisioner KPU lainnya Ilham Saputra mengatakan petugas KPPS dan petugas pendukung lainnya mendapat honorarium yang bervariatif. Bahkan menurutnya alokasi anggaran Pemilu 2019 terbesar diperuntukkan honorarium para panitia pemilu.
"Salah satu faktor yang membuat anggaran pemilu besar itu adalah honor untuk penyelenggara. Kita berusaha maksimal untuk menaikkannya, tapi kan anggarannya juga terbatas. Menkeu (Menteri Keuangan) juga melihat ini (meningkatkan nilai honorarium) sebagai ya mungkin tidak masuk akal dan lain-lain," ujar Ilham, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Oleh sebab itu, Ilham mengusulkan permasalahan nilai honor bagi para panitia pemilu perlu dilakukan evaluasi untuk pelaksanaan pemilu selanjutnya.
"Tentu saja perlu kita evaluasi, kita pertimbangkan kembali dalam pemilu," tukasnya.
Sementara itu panitia penyelenggara pemilu ad hoc terdiri dari tiga, yakni Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ketiga kelompok penyelenggara ini diatur dalam Pasal 51 hingga Pasal 72 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
PPK dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan. Setiap kecamatan memiliki tiga anggota PPK. Sementara PPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kelurahan/desa. Setiap kelurahan/desa memiliki tiga anggota PPS.
Berita terbaru KPU selengkapnya di Liputan6.com
PPK dan PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lama 6 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah pemungutan suara. Sementara KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota. Jumlah anggota KPPS sebanyak 7 orang yang berasal dari anggota masyarakat sekitar TPS. KPPS inilah yang menyelenggarakan pemilu di tingkat TPS.
Berdasarkan data yang dimiliki KPU jumlah personel PPK seluruh Indonesia sebanyak 36.005 orang dan jumlah personel PPS sebanyak 250.212 orang. Sementara itu jumlah personel KPPS di seluruh Indonesia sebanyak 7.385.500 orang.
Untuk honorarium PPK, PPS dan KPPS, sudah ditentukan besarannya. Besaran itu berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 Tanggal 19 Februari 2016.
Dalam surat Kemenkeu tersebut, honorarium untuk Ketua PPK sebesar Rp 1.850.000 setiap orang per bulan dan anggota PPK sebesar Rp 1.600.000 setiap orang per bulan. Sementara honorarium Ketua PPS sebesar Rp 900.000 tiap orang per bulan dan anggota PPS sebesar Rp 850.000 tiap orang per bulan.
Sementara honorarium Ketua KPPS sebesar Rp 550.000 tiap orang per bulan dan anggota KPPS Rp 500.000 tiap orang per bulan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaRinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.
Baca SelengkapnyaJumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaPetugas yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp36.000.000
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaLima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaPetugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.
Baca SelengkapnyaSemua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung
Baca Selengkapnya137 Anggota KPPS di Surabaya Jatuh Sakit, 2 Meninggal Dunia
Baca Selengkapnya