Datang ke Bali, Bule Jerman sembunyikan sabu di celana dalam
Merdeka.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial SKAR (56) diamankan petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali, karena kedapatan menyelundupkan heroin. Pelaku menuju ke Bali dengan menumpang maskapai penerbangan Qatar Airways QR-962 rute Doha-Denpasar.
Husni Syaiful, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT mengatakan, barang yang dibawa pelaku terdiri dari heroin, amphetamine, morfin dan Diazepam. Pelaku menyembunyikan barang-barang tersebut di beberapa tempat barang bawaan, termasuk celana dalam.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang berupa koper hitam, penumpang kedapatan memiliki satu plastik klip bening berisi bubuk berwarna coklat yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis heroin, dengan berat kotor 6,78 gram dan disembunyikan di antara tisu dengan kemasan yang bertuliskan Sinupret Extract," ucapnya di Aula Kantor Bea Cuka Ngurah Rai, Kamis (22/2).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Di dalam tas pelaku yang berprofesi sebagai seorang designer ini, petugas juga mendapati satu botol kecil berisi bubuk putih yang diduga sebagai amphetamine dengan berat kotor 2,57 gram.
"SKAR juga kedapatan membawa 18 butir obat yang diduga mengandung morfin yang disimpan di dalam tas kecil berwarna coklat bertuliskan Chiang Mai Walking Street. Ditemukan pula lima butir obat tanpa kemasan yang juga diduga mengandung morfin dan 30 butir obat di dalam kemasan bertuliskan Diazepam," jelas Husni.
Pelaku kooperatif ketika petugas menanyakan keberadaan barang bawaan sejenis lainnya, dengan menunjukkan satu plastik klip berwarna hitam berisi bubuk coklat yang diduga sebagai sediaan heroin dengan berat kotor 1,21 gram, yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polda Bali untuk penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
"SKAR diduga melakukan pelanggaran Undang-undang nomor 10, tahun 1995 tentang kepabeanan jo Pasal 113 ayat (1). Undang-undang nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika dengan kemungkinan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tutup Husni.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaSaat itu truk sedang parkir di depan Toko Timbul Mora Ceramic.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan petugas, kepala WNA bule ini mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnya