Datang ke hajatan khitan, ibu muda mencuri tas pemilik rumah
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga, Dewi Sekar Maya (23) dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (11/4). Sebab ibu dengan satu anak ini nekat mencuri di rumah warga Perum Puri Harapan Blok D 2 No 38 RT 12 RW 2, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya.
Kapolsek Tarumajaya, AKP James Silitonga mengatakan, tersangka mengambil tas milik penghuni rumah Muhayaroh (40) yang berisi uang Rp 3,9 juta. Korban lengah karena di rumah sedang ada hajatan, yaitu anaknya sedang dikhitan.
"Pelaku berpura-pura sebagai tamu undangan, tapi masuk ke dalam kamar lalu mengambil tas korban di dalam lemari," kata James, Senin (11/4).
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri oleh penipu dari korban? AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut. Pihaknya menduga ketika korban mencoba menghubungkan perangkat mereka ke jaringan wifi gratis, mereka diarahkan ke halaman website palsu yang mengharuskan mereka masuk menggunakan email atau akun media sosial.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
Tetapi apesnya, aksi pencurian itu diketahui suami korban, Djuwito yang masuk ke dalam kamar untuk mengambil ponsel. Djuwito terkejut begitu mengetahui tas istrinya telah berpindah tangan. Apalagi yang masuk ke dalam ruang tidurnya itu orang yang tidak dikenalnya.
"Pelaku diteriaki maling, sehingga mengundang perhatian tamu undangan," kata James.
Dewi pun tak berkutik begitu massa menghampirinya. Alhasil, pelaku menangis meminta ampun di hadapan massa. Meski begitu, pihak korban tetap melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik, untuk sementara ini motifnya karena kepepet kebutuhan ekonomi," kata James.
Di hadapan penyidik, kata dia, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri. Dia juga berdalih, aksi pencurian itu dilakukan secara spontanitas, ketika dirinya galau tak memiliki uang. Soalnya suami pelaku merupakan pengangguran yang tak memiliki penghasilan.
Dari kasus itu, penyidik menyita barang bukti berupa tas dan uang tunai milik korban sebesar Rp 3,9 juta. Akibat perbuatannya, Dewi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian terekam kamera CCTV dan video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaSaat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaMR mengaku nekat mencuri celana dalam itu karena 'jatuh cinta' kepada bapak kosnya tersebut.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca Selengkapnya