Datang ke rumah, nenek pergoki dua cucunya sedang dicabuli ayah tiri
Merdeka.com - Dua balita di Depok menjadi korban pencabulan Marhadi yang merupakan bapak tirinya. Ironinya, kedua korban yaitu MF (3) dan NS (4) diduga dicabuli berkali-kali di rumahnya di Sawangan, Depok. Biasanya pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di ruang tamu atau kamar tidur.
Sejak Maret lalu kedua bocah balita itu sudah dicabuli. Pelaku kerap meminta kedua korban untuk melakukan seks oral. Bahkan, pelaku juga menyodomi korban karena dari hasil visum ada luka di kemaluan korban.
"Korbannya laki-laki dan perempuan yang merupakan anak tiri pelaku," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Jumat (5/8).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku gaslighting suka membantah saat terbukti bersalah? Ketika dikonfrontasi, pelaku gaslighting akan membantah mati-matian meskipun terbukti bersalah, sehingga dapat membuat korban meragukan ingatannya dan kebenaran .
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Aksi bejatnya diketahui ketika nenek korban memergoki perbuatan pelaku, kemudian langsung dilaporkan ke polisi. Pelaku diduga terdorong hasrat seksual menyimpang hingga tega mencabuli kedua anak tirinya.
"Iya (sudah berkali-kali). Karena dorongan seksualnya dia melakukan itu," tandasnya.
Hingga kini polisi masih terus menyelidiki kasus ini apakah ada korban lain di luar anaknya sendiri atau tidak. Pelaku sendiri masih terus berbohong ketika memberikan keterangan.
"Itu masih kita dalami," ucap Kapolres.
Sementara, Marhadi mengaku dirinya tidak melakukan perbuatan tersebut. Dia mengaku tidak tahu mengapa dirinya dibawa ke polisi.
"Dia datang sendiri dan mau lihat (kemaluan) saya. Saya tahu-tahu dibawa ke sini. Saya enggak melakukan itu (cabul)," kelitnya. Nur Fauziah
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku tiba-tiba menggigit kaki kirinya. Sontak bocah itu menangis histeris sambil memegangi kakinya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca Selengkapnya