Datangi Baleg DPR, Koalisi Masyarakat Sipil tolak revisi UU KPK
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan audiensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Tujuannya menolak revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK yang saat ini sedang dibahas di Baleg DPR.
Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, revisi UU KPK melemahkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia mencontohkan, KPK selama ini melakukan penyadapan sebagai urat nadi tetapi dengan revisi ini soal penyadapan betul-betul diatur dengan ketat.
"Sejak lima tahun lalu, sejumlah partai politik di DPR telah berambisi merevisi UU KPK. Dalih yang selalu dikeluarkan adalah untuk memperkuat KPK dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi. Namun, penguatan KPK tidak tampak pada naskah revisi UU KPK yang telah beredar," kata Donal di Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
ICW mencium aroma pelemahan KPK justru menguat sejalan dengan rencana revisi UU KPK. ICW mencatat sedikitnya terdapat sepuluh point revisi yang potensial melemahkan KPK.
Di antaranya adalah pemangkasan kewenangan KPK untuk mengangkat penyelidik dan penyidik secara mandiri, pembatasan penyidik KPK yang dapat melakukan pro penyidikan, reduksi pengaturan penyadapan, hingga peluang penghentian penyidikan dan penuntutan perkara korupsi (SP3).
"Tidak jelas apa dasar usulan revisi tersebut. Namun, revisi tersebut didukung hampir semua fraksi di DPR. Hanya Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat yang telah menyatakan posisi menolak usulan revisi, Delapan fraksi lainnya kompak mendukung revisi UU KPK," tandasnya.
Seperti diketahui, usulan revisi UU KPK merupakan atas inisiatif DPR. Partai yang getol mendorong revisi UU tersebut adalah Fraksi PDIP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca Selengkapnya