Datangi Istana, Ibas sampaikan penolakan Demokrat soal revisi UU KPK
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas turut hadir dalam rapat konsultasi DPR di Istana Kepresidenan. Dalam kesempatan ini, Ibas menegaskan Partai Demokrat tetap pada pendiriannya yakni menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dijelaskannya, pemerintah Joko Widodo seharusnya belajar dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang konsisten mendukung KPK.
"Selama 10 tahun kita ketahui kepemimpinan Pak SBY dan Demokrat berada dalam itu juga selama ini mendukung penuh, agar penegakan hukum KPK itu sendiri benar-benar kewenangan dan porsi yang sangat baik dan besar," kata Ibas, Jakarta Pusat, Senin (22/2).
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa KPU penting dalam demokrasi? Sejak didirikan, KPU memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan demokrasi di Indonesia melalui penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan.
Menurut Ibas, KPK dan seluruh lembaga penegak hukum di negeri ini tetap sinergis. Sebagai lembaga pemberantas korupsi, KPK masih dibutuhkan masyarakat untuk membuktikan bahwa Indonesia masih bisa berjalan beriringan sesuai dengan landasan hukum.
"Bisa diberikan pencerahan kepada publik agar penegakan hukum kita semakin teduh, tanpa intervensi, dan benar-benar mengedepankan fairnes begitu," lanjut Ibas.
Polemik revisi Undang-undang KPK belum mendapat titik terang. Pagi tadi, tiga pimpinan KPK, Agus Raharjo, Basaria Panjaitan, La Ode Syarif menemui Presiden Jokowi untuk melakukan rapat konsultasi. Usai menggelar rapat, Agus Raharjo enggan berkomentar banyak terkait hasil rapat. Menurutnya empat poin revisi masih dipertimbangkan Jokowi.
Sementara siang ini, giliran pimpinan DPR yang melakukan rapat konsultasi dengan Jokowi. Presiden Jokowi sendiri mengaku akan menyampaikan hasil pertimbangannya setelah menggelar rapat dengan DPR.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies juga berterima kasih kepada masyarakat sipil dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan RUU Pilkada
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca Selengkapnya