Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Kakanwil Bali, Istri Prabangsa Minta Remisi Susrama Dicabut

Datangi Kakanwil Bali, Istri Prabangsa Minta Remisi Susrama Dicabut AA Sagung Mas Prihantini, istri wartawan Jawa Pos Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tuntutan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama, otak pembunuhan berencana terhadap AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali terus menguat.

Setelah protes dari wartawan, permohonan pencabutan remisi juga disuarakan langsung istri almarhum Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini (49).

Ibu dua anak ini mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (29/1), didampingi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Dengan suara bergetar menahan kepedihan, Sagung Mas menyampaikan isi hatinya.

"Jujur saja remisi ini membuka luka lama saya. Ingatan saya kembali ke sepuluh tahun lalu yang membuat hidup saya benar-benar ke titik nol," tutur Sagung Mas dengan suara terbata-bata di hadapan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno.

Tak terasa air mata Sagung mulai keluar. Namun dia berusaha menguasai diri. Sagung mengaku tidak mudah mengungkap kasus Prabangsa. Jurnalis, penegak hukum dari polisi dan jaksa melalui kerja keras akhirnya bisa mengusut kasus ini. Pengadilan juga dengan berani memutuskan hukuman seumur hidup.

Setelah putusan pengadilan itu, Sagung Mas berusaha bangkit menghadapi hidup sebagai tulang punggung keluarga. Perlahan Sagung dan kedua anaknya yang masih kecil harus menerima kenyataan jika ayah dan suami yang dicintai telah tiada.

"Saya dan anak-anak berusaha mengikhlaskan kepergian beliau (almarhum). Tapi setelah hampir bisa menerima keadaan, tiba-tiba muncul remisi yang membuat saya dan anak-anak kembali membuka lama. Bagi saya ini tidak adil, keadilan saya dirampas," tegas Sagung.

Dia meminta Sutrisno menyampaikan suara hati dan kedua anaknya kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. "Tolong pak, kami minta agar remisi itu dicabut. Ini tidak hanya untuk keadilan keluarga kami dan almarhum. Tapi ini juga untuk kebaikan teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan," imbuhnya.

Menanggapi itu, Sutrisno menyatakan hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. Sutrisno berjanji bertemu dengan atasannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Saya akan menyampaikan amanah keluarga dan kawan-kawan SJB ke Pak Menteri. Saya akan temui langsung beliau di rumahnya. Saya akan kejar Pak Menteri untuk menyampaikan amanah ini," kata Sutrisno.

Selain menemui Menteri Yasonna, Sutrisno juga akan menyampaikan tuntutan dan kondisi kekinian di Bali kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam kasus ini.

Sementara itu, kuasa hukum SJB, Made Suardana berterima kasih kepada Sutrisno karena mau membawa aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa.

"Semoga tuntutan ini bisa dikabulkan Pak Menteri hingga Presiden. Karena ini merupakan aspirasi semua kawan-kawan jurnalis dan keluarga almarhum. Martabat pers sebagai pilar demokrasi harus ditegakkan," kata Suardana.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?

Kabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.

Baca Selengkapnya
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir

Dalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Ponakan Prabowo Ngadu Ke Kapolri Listyo Soal ini Buntut Kasus Ipda Rudy Soik
VIDEO: Keras! Ponakan Prabowo Ngadu Ke Kapolri Listyo Soal ini Buntut Kasus Ipda Rudy Soik

Saras mengaku telah mengadu kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait permasalahan Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam

Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.

Baca Selengkapnya
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

Baca Selengkapnya
Ketum Parpol Dipolisikan karena Diduga Aniaya Wanita Sampai Masuk Rumah Sakit
Ketum Parpol Dipolisikan karena Diduga Aniaya Wanita Sampai Masuk Rumah Sakit

Sunan belum membocorkan siapa nama ketua umum parpol tersebut. Termasuk inisial terduga pelaku.

Baca Selengkapnya
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar
Anggota Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Sebesar Rp1,8 miliar

Seorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur
Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur

Amesty Internasional desak kasus tersebut diserahkan ke peradilan umum.

Baca Selengkapnya
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut

Pesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.

Baca Selengkapnya