Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Kejagung, 4 korban penganiayaan minta Novel Baswedan diadili

Datangi Kejagung, 4 korban penganiayaan minta Novel Baswedan diadili Korban Novel Baswedan di DPR. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Sholeh

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima empat korban penganiayaan atau penembakan yang dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Keempatnya diterima langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Amir Yanto.

Keempat korban itu, antara lain, Ruzli Aliansyah, Irwansyah Siregar, Doni Yeprizal dan Dedi Nuryandi. Mereka datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Yulisman.

Di hadapan Amir, dalam pertemuan terbuka itu keempat orang itu menceritakan awal mula terjadinya penganiayaan tersebut sambil meneteskan air mata. Keempatnya, sesekali meneteskan airmata saat membeberkan kronologis penganiayaan yang dilakukan penyidik andalan KPK itu.

"Saat itu kami melakukan pencurian sarang burung walet. Kami tidak lakukan perlawanan, sampai di kantor Polres Bengkulu tanpa ada ditanya kami disiksa, ditelanjangi hanya pakai celana dalam, kurang lebih 4 jam," kata Irwansyah di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/2).

Hal senada juga disampaikan oleh ketiga korban lainnya, yakni, Doni, Aliansyah dan Dedi. Ketiganya meminta Kejagung memberikan hukuman yang setimpal terhadap Novel.

Mereka tidak menerima jika Kejagung menghentikan perkara Novel yang sudah masuk ke pengadilan Bengkulu itu. Mereka menganggap apa yang dilakukan Novel tidak pantas diampuni.

"Novel telah melakukan perbuatan biadab karena lak penganiayaan dan penyiksaan kepada kami semua, kami mohon kepada Jaksa agung minta keadilan perkara Novel jang dihentikan kami sdh lama menunggu2 selama 12 tahun yang telah menyiksa kami dan menebak kaki kami, ini buktinya adili Novel Baswedan. Ini bukti penyiksaan Novel Baswedan, ini bukti kekejaman Novel Baswedan," pungkas ketiganya.

Selain dari pihak Kejagung, pada pertemuan itu turut Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Ary Purwanto beserta jajarannya. Pertemuan tidak berlangsung lama, usai menyampaikan tuntutannya, mereka pergi meninggalkan Kejagung.‎

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri Direka Ulang, Empat Tersangka Peragakan 55 Adegan
Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri Direka Ulang, Empat Tersangka Peragakan 55 Adegan

Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).

Baca Selengkapnya
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara

NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.

Baca Selengkapnya
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi
3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi

Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Bikin Miris, Begini Isi Curhatan Mahasiswa STIP Jakarta Sebelum Tewas Dianiaya Senior
Bikin Miris, Begini Isi Curhatan Mahasiswa STIP Jakarta Sebelum Tewas Dianiaya Senior

Kuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang membenarkan kabar bahwa P pernah menceritakan penganiayaan dialaminya kepada sang pacar.

Baca Selengkapnya
Sidang Penganiayaan Santri di Kediri, Ibu Korban Sebut Anaknya Dianiaya sejak Agustus 2023
Sidang Penganiayaan Santri di Kediri, Ibu Korban Sebut Anaknya Dianiaya sejak Agustus 2023

Sidang Penganiayaan Santri di Kediri, Ibu Korban Sebut Anaknya Dianiaya sejak Agustus 2023

Baca Selengkapnya
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tangis Dedi Mulyadi Dengar Dede Saksi Kasus Vina Siap Dipenjara Soal Keterangan Palsu
VIDEO: Tangis Dedi Mulyadi Dengar Dede Saksi Kasus Vina Siap Dipenjara Soal Keterangan Palsu

Dede merasa bersalah atas pengakuannya terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina

Baca Selengkapnya
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum

Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Ibu Santri yang Tewas Dianiaya di Kediri Tolak Damai dengan Pelaku, Ini Alasannya
Ibu Santri yang Tewas Dianiaya di Kediri Tolak Damai dengan Pelaku, Ini Alasannya

Keluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.

Baca Selengkapnya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya
Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya

Seorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel

Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan itu.

Baca Selengkapnya