Datangi Kemenko Polhukam, Pegiat HAM klaim temukan kuburan massal 65
Merdeka.com - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965, Bejo Untung dan Anggota Dewan Pengarah International People Tribunal, Reza Muharram mendatangi Kemenko Polhukam untuk membahas penemuan kuburan pembunuhan massal peristiwa 1965. Mereka ingin menjelaskan penelitian dan penemuan lokasi kuburan massal tersebut.
"YPKP memiliki bukti ada kuburan masal dan jumlahnya ada 122 titik. Itu hanya di wilayah Sumatera dan Jawa. Di Bali masih ada banyak lagi tapi belum sempat kami data. Di Kalimantan juga ada termasuk di Sulawesi. Jadi ini masih di Sumatera dan Jawa, itupun belum semuanya. Jadi saya melakukan ini saya kira baru 2 persen. 2 persen sudah ada sebanyak 122 titik dan korban yang ada di dalamnya, saya tulis rinci itu, ada 13.999. Ada yang ada namanya, ada juga yang tidak," kata Bejo Untung usai bertemu Assiten Deputi III Kemenko Polhukam bidang Hak Asasi Manusia Brigjen TNI Hafil di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/5).
Bejo meminta pemerintah untuk menyatakan permintaan maaf terhadap korban dan keluarga korban. Sebab kuburan massal sudah ditemukan di berbagai wilayah.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Siapa yang meminta maaf atas kericuhan diskusi GMPG? “Saya sebagai Ketua Bidang Pemuda & Olahraga DPP Partai Golkar menyesali atas kericuhan yang terjadi dan meminta maaf khususnya rekan-rekan media yang menjadi korban atas insiden kericuhan di Restoran Pulau Dua, hari ini,“ tutur Ilham.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa saja yang perlu meminta maaf? Kesalahan bisa secara tak sengaja maupun sengaja kita lakukan kepada orang terdekat. Di antaranya yakni seperti orang tua, kakak, adik, kekasih, suami, istri, atau anak.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
"Data itu cukup valid. Dan saya tadi mohon maaf, karena wewenang Komnas HAM, saya tadi menyerahkan langsung dengan segala rincian yang ada. Dan kepada Menko Polhukam, akan saya serahkan resumenya saja," kata dia yang tak ditemui Luhut karena ratas di Istana Presiden.
Penemuan itu, kata dia, berdasarkan saksi mata, korban dan pelaku yang membunuh para tahanan politik yang dibawa ke Sumatera. Pelaku membunuhnya dengan dipenggal dan membuang jenazah ke Sungai Musi.
"Ini saya mewawancarai langsung orang-orang di sana. Ada seorang tapol, di Galok Dalam di daerah Sumbar, mereka dipotong lehernya, kepalanya dimasukkan karung, tubuhnya dibuang ke jurang. Ini kepalanya dijadikan tumbal, dijadikan alas untuk dijadikan bendungan. Ini terjadi di Lubuk Baswal. Jadi banyak cerita, ini bukan cerita fiksi. Ini nyata," kata dia.
Sementara di kesempatan berbeda, Reza Muharram menyatakan data-data kuburan massal itu sudah diserahkan ke Komnas HAM karena sesuai undang-undang nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, penggalian dan pencarian bukti kuburan massal juga harus berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Sekarang Menko Polhukam tidak punya alasan lagi mengatakan tidak ada kuburan massal karena datanya sudah kami serahkan ke Pemerintah, ada di Komnas HAM. Semestinya sudah sejak lama menko berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Karena sejak 2012, hasil penyelidikan Komnas HAM sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Tinggal tanya," kata dia.
"Sekarang ini ada 122 titik lokasi dan akan semakin bertambah. Tersebar di 12 provinsi, yang paling banyak itu ada di Jawa Tengah 50 lokasi jatim 28 lokasi, sumatera barat jga cukup banyak ada 21 lokasi. Dan ini masih bertambah," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Para Pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca SelengkapnyaRapat hari ini adalah rapat perdana Natalius Pigai usai resmi menjabat sebagai Menteri HAM.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaPeninjauan yang dilakukan Komisi III DPR RI agar tidak menimbulkan tuduhan-tuduhan yang negatif atas insiden penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaKeenam jenazah ini dalam keadaan mengenaskan karena sudah membusuk, bahkan dua di antaranya dibakar KKB.
Baca SelengkapnyaPutu Kholis menegaskan keberpihakannya kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Baca Selengkapnya