Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Kemenko Polhukam, Pegiat HAM klaim temukan kuburan massal 65

Datangi Kemenko Polhukam, Pegiat HAM klaim temukan kuburan massal 65 Ketua YPKP 65 Bejo Untung. ©2016 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965, Bejo Untung dan Anggota Dewan Pengarah International People Tribunal, Reza Muharram mendatangi Kemenko Polhukam untuk membahas penemuan kuburan pembunuhan massal peristiwa 1965. Mereka ingin menjelaskan penelitian dan penemuan lokasi kuburan massal tersebut.

"YPKP memiliki bukti ada kuburan masal dan jumlahnya ada 122 titik. Itu hanya di wilayah Sumatera dan Jawa. Di Bali masih ada banyak lagi tapi belum sempat kami data. Di Kalimantan juga ada termasuk di Sulawesi. Jadi ini masih di Sumatera dan Jawa, itupun belum semuanya. Jadi saya melakukan ini saya kira baru 2 persen. 2 persen sudah ada sebanyak 122 titik dan korban yang ada di dalamnya, saya tulis rinci itu, ada 13.999. Ada yang ada namanya, ada juga yang tidak," kata Bejo Untung usai bertemu Assiten Deputi III Kemenko Polhukam bidang Hak Asasi Manusia Brigjen TNI Hafil di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/5).

Bejo meminta pemerintah untuk menyatakan permintaan maaf terhadap korban dan keluarga korban. Sebab kuburan massal sudah ditemukan di berbagai wilayah.

"Data itu cukup valid. Dan saya tadi mohon maaf, karena wewenang Komnas HAM, saya tadi menyerahkan langsung dengan segala rincian yang ada. Dan kepada Menko Polhukam, akan saya serahkan resumenya saja," kata dia yang tak ditemui Luhut karena ratas di Istana Presiden.

Penemuan itu, kata dia, berdasarkan saksi mata, korban dan pelaku yang membunuh para tahanan politik yang dibawa ke Sumatera. Pelaku membunuhnya dengan dipenggal dan membuang jenazah ke Sungai Musi.

"Ini saya mewawancarai langsung orang-orang di sana. Ada seorang tapol, di Galok Dalam di daerah Sumbar, mereka dipotong lehernya, kepalanya dimasukkan karung, tubuhnya dibuang ke jurang. Ini kepalanya dijadikan tumbal, dijadikan alas untuk dijadikan bendungan. Ini terjadi di Lubuk Baswal. Jadi banyak cerita, ini bukan cerita fiksi. Ini nyata," kata dia.

Sementara di kesempatan berbeda, Reza Muharram menyatakan data-data kuburan massal itu sudah diserahkan ke Komnas HAM karena sesuai undang-undang nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, penggalian dan pencarian bukti kuburan massal juga harus berkoordinasi dengan Komnas HAM.

"Sekarang Menko Polhukam tidak punya alasan lagi mengatakan tidak ada kuburan massal karena datanya sudah kami serahkan ke Pemerintah, ada di Komnas HAM. Semestinya sudah sejak lama menko berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Karena sejak 2012, hasil penyelidikan Komnas HAM sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Tinggal tanya," kata dia.

"Sekarang ini ada 122 titik lokasi dan akan semakin bertambah. Tersebar di 12 provinsi, yang paling banyak itu ada di Jawa Tengah 50 lokasi jatim 28 lokasi, sumatera barat jga cukup banyak ada 21 lokasi. Dan ini masih bertambah," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Rusdy Mastura Bertemu Mahfud Md: Bahas Hak Korban Peristiwa 1965 di Sulteng
Gubernur Rusdy Mastura Bertemu Mahfud Md: Bahas Hak Korban Peristiwa 1965 di Sulteng

Mahfud berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Para Pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang

Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.

Baca Selengkapnya
Natalius Pigai Rapat Perdana dengan DPR: Saya Jadi Menteri Bukan karena Sempat Oposisi
Natalius Pigai Rapat Perdana dengan DPR: Saya Jadi Menteri Bukan karena Sempat Oposisi

Rapat hari ini adalah rapat perdana Natalius Pigai usai resmi menjabat sebagai Menteri HAM.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Makam Afif Maulana Selesai Diekshumasi, Kompolnas: Mari Mengacu Kepada Hasil, Bukan Menduga-duga
Makam Afif Maulana Selesai Diekshumasi, Kompolnas: Mari Mengacu Kepada Hasil, Bukan Menduga-duga

Ekshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.

Baca Selengkapnya
Tinjau Lokasi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Habiburokhman: Agar Tak Timbul Tuduhan
Tinjau Lokasi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Habiburokhman: Agar Tak Timbul Tuduhan

Peninjauan yang dilakukan Komisi III DPR RI agar tidak menimbulkan tuduhan-tuduhan yang negatif atas insiden penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana

Aksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Polisi Terbuka dan Libatkan Propam dalam Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi
DPR Minta Polisi Terbuka dan Libatkan Propam dalam Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sentil Kasus 98 Pelanggaran HAM Berat, Korban Dikubur Disemen
VIDEO: Mahfud Sentil Kasus 98 Pelanggaran HAM Berat, Korban Dikubur Disemen

Mahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat

Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 6 Korban Pembantaian KKB Papua di Kali I Distrik Seredela Yahukimo
Ini Identitas 6 Korban Pembantaian KKB Papua di Kali I Distrik Seredela Yahukimo

Keenam jenazah ini dalam keadaan mengenaskan karena sudah membusuk, bahkan dua di antaranya dibakar KKB.

Baca Selengkapnya
Kapolres Malang Sampaikan Permohonan Maaf pada Korban Tragedi Kanjuruhan di Munas Aremania
Kapolres Malang Sampaikan Permohonan Maaf pada Korban Tragedi Kanjuruhan di Munas Aremania

Putu Kholis menegaskan keberpihakannya kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya