Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Komnas HAM, eks Gafatar sebut hak azasinya telah dirampas

Datangi Komnas HAM, eks Gafatar sebut hak azasinya telah dirampas Kampung eks Gafatar di Mempawah. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar dan perwakilan korban menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) guna melakukan audiensi mendesak pengutamaan perlindungan HAM terhadap penanganan eks anggota Gafatar. Koalisi ini diterima oleh Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Jayadi Damanik.

Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar yang juga Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, audiensi dilakukan karena tersebarnya pernyataan simpang siur dan menganggap sesat Gafatar. Pemerintah dalam hal ini Kejaksaan kemudian polisi lebih fokus kepada penilaian sesat.

Padahal ada pengabaian pada hak warga negara terhadap para anggota Gafatar yang diusir, dibakar yang kemudian propertinya itu dikuasai oleh pihak lain.

Orang lain juga bertanya?

"Kami tegaskan ini terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Hak sebagai warga negara," ujar Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/2).

Menurutnya banyak pelanggaran yang terjadi berupa pelanggaran hak untuk bekerja, hidup, untuk berpindah tempat di manapun untuk kemudian berkeyakinan serta membentuk satu komunitas merupakan hak-hak dasar tapi kemudian ini diabaikan dengan dasar yang belum jelas.

Koalisi ini meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas peristiwa 19 November lalu termasuk di dalamnya mengenai orang hilang. Kemudian Komnas HAM diminta untuk mengutamakan perlindungan hak asasi.

"Pemerintah tidak boleh sibuk dengan penilaian sesat dan tidak. Dan mengusut tindakan tindakan pelanggaran hukum karena Indonesia merupakan negara hukum," katanya.

Dia juga menambahkan undang-undang yang dilanggar yakni Pasal 28 UU 45, Pasal 29, UU hak asasi. Serta Pasal 170 mengenai pengrusakan barang dan Pasal 167 tentang pembakaran. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka

Pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Respons Asisten Hasto Trauma Dibentak hingga Lapor Dewas dan Komnas HAM: Kesempatan Tanggung Jawab Kami Proses
KPK Respons Asisten Hasto Trauma Dibentak hingga Lapor Dewas dan Komnas HAM: Kesempatan Tanggung Jawab Kami Proses

Asisten Hasto Kristiyanto sebelumnya melaporkan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar

Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.

Baca Selengkapnya
Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami
Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami

"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny

Baca Selengkapnya
Hasto: Soekarno dan Megawati Saja Didampingi Penasihat Hukum saat Diperiksa
Hasto: Soekarno dan Megawati Saja Didampingi Penasihat Hukum saat Diperiksa

PDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Hasto PDIP Tak Terima Cara Kasar KPK Geledah dan Sita HP
VIDEO: Pengacara Hasto PDIP Tak Terima Cara Kasar KPK Geledah dan Sita HP

Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik, karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Kubu Asisten Hasto PDIP Desak Komnas HAM Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Personel Lakukan Penyidikan di KPK
Kubu Asisten Hasto PDIP Desak Komnas HAM Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Personel Lakukan Penyidikan di KPK

Asisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
Usai Lapor Dewas KPK, Asisten Hasto Kristiyanto Adukan Penyidik KPK ke Komnas HAM Terkait Penyitaan Handphone
Usai Lapor Dewas KPK, Asisten Hasto Kristiyanto Adukan Penyidik KPK ke Komnas HAM Terkait Penyitaan Handphone

Laporan itu buntut penyitaan sejumlah barang termasuk handphone saat mendampingi Hasto ketika diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya