Datangi Komnas HAM, eks Gafatar sebut hak azasinya telah dirampas
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar dan perwakilan korban menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) guna melakukan audiensi mendesak pengutamaan perlindungan HAM terhadap penanganan eks anggota Gafatar. Koalisi ini diterima oleh Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Jayadi Damanik.
Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar yang juga Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, audiensi dilakukan karena tersebarnya pernyataan simpang siur dan menganggap sesat Gafatar. Pemerintah dalam hal ini Kejaksaan kemudian polisi lebih fokus kepada penilaian sesat.
Padahal ada pengabaian pada hak warga negara terhadap para anggota Gafatar yang diusir, dibakar yang kemudian propertinya itu dikuasai oleh pihak lain.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menilai kemacetan di Jakarta? Tomtom International BV adalah lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia mencatat peringkat kemacetan di Jakarta naik menjadi 29 pada 2022.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
"Kami tegaskan ini terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Hak sebagai warga negara," ujar Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/2).
Menurutnya banyak pelanggaran yang terjadi berupa pelanggaran hak untuk bekerja, hidup, untuk berpindah tempat di manapun untuk kemudian berkeyakinan serta membentuk satu komunitas merupakan hak-hak dasar tapi kemudian ini diabaikan dengan dasar yang belum jelas.
Koalisi ini meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas peristiwa 19 November lalu termasuk di dalamnya mengenai orang hilang. Kemudian Komnas HAM diminta untuk mengutamakan perlindungan hak asasi.
"Pemerintah tidak boleh sibuk dengan penilaian sesat dan tidak. Dan mengusut tindakan tindakan pelanggaran hukum karena Indonesia merupakan negara hukum," katanya.
Dia juga menambahkan undang-undang yang dilanggar yakni Pasal 28 UU 45, Pasal 29, UU hak asasi. Serta Pasal 170 mengenai pengrusakan barang dan Pasal 167 tentang pembakaran. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto Kristiyanto sebelumnya melaporkan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik, karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaLaporan itu buntut penyitaan sejumlah barang termasuk handphone saat mendampingi Hasto ketika diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku.
Baca Selengkapnya