Datangi Komnas HAM, Guru Besar Minta Komisioner Berani Jemput Paksa Firli Bahuri Cs
Merdeka.com - Sejumlah guru besar antikorupsi menyebut Komisi Nasional Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) memiliki hak untuk menjemput paksa Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri cs untuk diperiksa. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sejumlah guru besar baru saja menyambangi Komnas HAM dan memberikan dukungan menyelesaikan polemik TWK.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, para guru besar tersebut menilai pemeriksaan Komnas HAM terhadap para pimpinan KPK untuk menyelesaikan dugaan adanya pelanggaran HAM ini. Diketahui pimpinan KPK mangkir pada pemeriksaan Selasa 8 Juni 2021 lalu.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
"Jadi tadi itu Prof Susi dari UNPAD bahkan, memberikan dorongan kepada Komnas HAM, saya paham kata beliau memang Komnas HAM kalau misalnya para pihak yang dimintai keterangan dan juga tidak bersedia hadir sebenarnya ada upaya paksa melalui pengadilan yang bisa dilakukan," ujar Bivitri Susanti di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/6).
Menurut Bivitri, para guru besar meminta Komnas HAM tak ragu dalam melakukan upaya paksa terhadap Firli Cs untuk diperiksa.
Bahkan, menurut Bivitri, para guru besar memberikan saran dan masukan kepada Komnas HAM soal pemeriksaan Firli untuk kemudian bisa dijadikan dasar rekomendasi bagi Komnas HAM untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK.
"Tadi Prof Susi memberikan agak detail soal apa yang bisa dilakukan kalau misalnya ada pihak-pihak tidak bersedia hadir. Sehingga kalau diperlukan bisa dilakukan (jemput paksa) gitu. Jadi tidak ada keraguan," kata dia.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan masih menunggu pimpinan KPK hadir pada pemanggilan kedua yang diagendakan pada Selasa, 15 Juni 2021 besok. Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TWK tersebut.
"Besok masih ada panggilan kedua bagi KPK, besok juga ada beberapa pihak yang akan dipanggil kembali untuk memperdalam," kata Anam.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara rinci detail kegiatan Firli. Namun mengacu surat panggilan, rencana pemeriksaan juga pada Selasa (14/11) besok.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi hari ini karena ada panggilan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri dijadwalkan hadiri pemeriksaan pada Kamis, 16 November
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca SelengkapnyaFirli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Selengkapnya