Datangi KPK, eks sespri Dewie Yasin Limpo perpanjang masa penahanan
Merdeka.com - Rinelda Bandaso, mantan sekretaris pribadi Dewie Yasin Limpo, mendatangi gedung KPK untuk memperpanjang masa penahanannya. Rina dan Dewie Yasin Limpo mantan anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura, menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Proyek Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH).
"Hanya perpanjang masa tahanan sampai 18 Januari," ujar Rinelda sambil bergegas masuk ke dalam mobil tahanan, KPK, Jakarta, Kamis (17/12).
Rinelda tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (20/10) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Dalam OTT itu KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka, di antaranya; Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, Bambang Wahyu Hadi staf ahli Dewie, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Iranius, dan Setiadi pengusaha yang diduga menyuap Dewie.
KPK juga turut mengamankan 177.700 SGD, beberapa dokumen, dan telepon selular.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua prosedur yang dilakukan penyidik KPK, mulai dari penyelidikan hingga penangkapan, diklaim telah sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menuding, ada kejanggalan dalam penangkapan kliennya
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam sejak ditangkap pada Kamis (12/10) malam.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini dilakukan di tengah ramainya penyidikan kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya