Datangi KPK, Jamwas dampingi 5 jaksa Kejati DKI diperiksa kasus suap
Merdeka.com - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Widyo Pramono menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Widyo hadir mendampingi 5 jaksa yang akan diperiksa KPK terkait dugaan suap dari PT Brantas Abipraya untuk mengamankan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI.
"Jamwas dampingi beberapa jaksa yang dijadwalkan diperiksa hari ini," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (7/4).
Seusai bertemu dengan wakil ketua KPK Alexander Marwata dan Saut Situmorang, Widyo tidak mengakui mendampingi 5 jaksa yang diperiksa KPK. Kepada awak media dia mengaku hanya berkoordinasi. "Mendampingi pemeriksaan jaksa gimana maksudnya? Saya enggak tanya itu," kata Widyo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Sekadar diketahui, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan 5 jaksa dan satu staf Kejaksaan Tinggi sebagai saksi. Kelima jaksa tersebut diantaranya Zahrie staff saksi penyidikan Aspidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Abun Hasbulloh Syambas Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta, Samiaji Zakaria Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta, Ronald S Hutahaean Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta, Rinaldi Umar staf Pidsus Kejati DKI Jakarta dan Wahyu staf saksi penyidikan aspidsus kejati DKI Jakarta.
Dia enggan mengomentari soal kasus yang diduga melibatkan Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu. Dia selalu mengatakan lebih baik menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Jamwas terhadap keduanya. "Kita tunggu proses koordinasi berikutnya," ujarnya.
Dia juga enggan berspekulasi saat dicecar oleh para awak media kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Sudung dan Tomo. Lagi-lagi dia menyatakan proses pemeriksaan keduanya masih berlangsung.
Sebelumnya, pada Kamis (1/4) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yakni Dandung Pamularno (DPA) Senior Manager PT Brantas Adipraya dan Marudud (MRD) sebagai swasta dan berperan sebagai perantara kepada diduga Kejaksaan Tinggi. Marudud dan Dandung diciduk KPK di sebuah hotel di kawasan Cawang.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan USD 148.835 dengan pecahan 100 lembar senilai 148.710, satu lembar pecahan USD 50, tiga lembar pecahan USD 20, dua lembar pecahan USD 10, dan lima lembar pecahan USD 1.
Direktur PT Brantas Adipraya, Sudi Wantoko (SWA) turut diciduk KPK setelah kejadian tersebut. Akibat perbuatannya ini ketiganya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp atau pasal 5 huruf a UU Tipikor jo pasal 53 ayat 1 KUHPidana. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaAlex diperiksa selama 10 jam terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaKPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaTapi dari pelanggan etik tersebut juga dikatakan Karyoto bisa menjadi masalah pidana juga.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaLaporan itu ditangani Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Laporan terhadap Alex masuk sejak 23 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata dipolisikan karena pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca Selengkapnya