Datangi KY, PBHI lengkapi laporan Wakil Ketua MA yang lantik OSO
Merdeka.com - Pada 11 April 2017 silam, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) melaporkan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Suwardi ke Komisi Yudisial (KY) dengan dugaan pelanggaran kode etik. Sebab, Suwardi memimpin sumpah jabatan Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono dan Damayanti Lubis sebagai pimpinan DPD periode 2017-2019.
Untuk memperkuat laporan tersebut, PBHI kembali menyambangi Komisi Yudisial, pada Jumat (28/7), untuk menambahkan data dan informasi baru untuk dipertimbangkan sebagai bukti.
Pengacara Publik PBHI, Julius Ibrani mengatakan, tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan tambahan bukti kepada Komisi Yudisial (KY) dalam proses penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suwardi.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kita datang untuk memberikan tambahan bukti untuk membantu Komisi Yudisial untuk memeriksa lebih jauh apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung," ungkapnya di Kantor Komisi Yudisial, Jl. Kramat Raya nomor 57, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
Lebih jauh, dia menjelaskan, bahwa ada dua hal yang menjadi dasar pelaporan PBHI. Pertama, fakta bahwa MA telah mengingkari putusannya sendiri, yakni putuskan No.20P/ HUM/2017.
"Kedua, kehadiran Suwardi patut dipertanyakan. Apakah sungguh-sungguh mewakili MA atau tidak, mengingat rentang waktu antara proses pemilihan dan penyampaian undangan yang sangat singkat," katanya.
Adapun menurutnya, tambahan data dan bukti-bukti yang diberikan oleh PBHI ke Komisi Yudisial berupa dasar hukum, data, dan rekaman percakapan yang telah dikumpulkan oleh PBHI.
"Data, dasar hukum, rekaman-rekaman, tulisan-tulisan, dan hasil percakapan di paripurna sepanjang proses pemilihan dan pelantikan itu, yang mana merupakan hasil pantauan PBHI nasional," tambahnya.
Selain itu, Ketua PBHI, Totok Yulianto menjelaskan, laporan ke Komisi Yudisial ini menjadi penting, sebab menjadi pintu masuk untuk menemukan apa yang sebenarnya terjadi sekaligus menemukan solusi untuk membenahi sistem peradilan, khususnya institusi Mahkamah Agung.
Dengan demikian, menurut Totok, proses pencarian keadilan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Ia juga berharap, kesalahan minutasi putusan, inkonsistensi sikap MA terhadap putusannya sendiri, tidak terulang lagi, sebab akan membawa dampak terhadap masyarakat.
"Yang lebih global adalah kesan masyarakat bahwa suatu putusan MA bisa kita ingkari. Contohnya MA sendiri," tuturnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya