Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Mabes, AMPG minta Polri tak ragu usut soal SPDP pimpinan KPK

Datangi Mabes, AMPG minta Polri tak ragu usut soal SPDP pimpinan KPK AMPG. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menyambangi Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk menemui Kapolri Jendral Tito Karnavian dan meminta agar proses Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang segara diteruskan.

"Kita baru saja ingin bertemu Kapolri, cuma Kapolri ada acara HUT Brimob di Ambon. Tujuan kami ke sini untuk memastikan bahwa Polri harus konsisten dan terus melakukan proses hukum terhadap peristiwa adanya SPDP dua pimpinan KPK," kata Ketua Harian PP AMPG Mustafa M Raja di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/11).

SPDP itu dikeluarkan Bareskrim Polri pada (7/11) kemarin, yang mana SPDP itu keluar belum ada sebulan. Karena kuasa hukum Setya Novanto, Sandi Kurniawan telah melaporkan dua pimpinan lembaga antirasuah itu pada (9/10) lalu, dengan tuduhan dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.

Lebih lanjut, Mustafa menambahkan bahwa tak boleh ada kelompok atau siapa pun yang mengintervensi Polri untuk menghentikan kasus ini. Oleh karena itulah, AMPG sangat mendukung Korps Bhayangkara untuk segera melanjutkan kasus tersebut sepanjang ada barang buktinya.

"Kita berharap pihak kepolisian untuk tidak ragu memproses ini, karena kita negara hukum. Kami tahu pihak kepolisian sudah melakukan proses, oleh karena itu tidak boleh dihentikan. Harus diteruskan. Save Kapolri," ujarnya.

Namun, saat ditanya soal Presiden Joko Widodo, yang meminta kepada Polri agar segera menghentikan kasus ini jika tidak ada barang buktinya. Dirinya menjawab bahwa kasus ini tetap harus berjalan dan tak ada yang bisa hentikan apalagi dengan kepentingan politik.

"Saya kira saya enggak mau komentari apa yang dinyatakan Jokowi, tapi bagi kami ini negara hukum. Tidak boleh siapapun melakukan pendekatan politik untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Nanti biar proses ini di pengadilan. Hanya pengadilan yang berhak yang bisa mengatakan ini SP3 atau tidak bisa dilanjutkan penyidikan dan seterusnya. Saya kira itu," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi, penyidikan kepolisian kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024

KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL

Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Mahfud ke Polisi Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mantan Mentan SYL
VIDEO: Perintah Mahfud ke Polisi Kasus Pimpinan KPK Diduga Peras Mantan Mentan SYL

Menko Polhukam Mahfud Md meminta agar kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah

Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.

Baca Selengkapnya