Datangi Mabes, massa minta Bareskrim usut kasus Sumber Waras
Merdeka.com - Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan pelanggaran transaksi jual beli Rumah Sakit (RS) Sumber Waras pada Desember 2015 silam.
"Bukan mau melaporkan, tapi laporan kita Desember 2015 itu," kata Koordinator Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta, Lieus Shungkharisma di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (9/8).
Lieus mengatakan sejak dilaporkan, penyidik tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor atau terlapor. Padahal, kata dia, semua barang bukti lengkap dilampirkan dalam laporan tersebut.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Kenapa Titiek Puspa tidak melapor berita hoaks ke polisi? 'Oh, menghabiskan tenaga. Ngapain lapor? Biarin dia mau bikin begitu ya buat saya tidak apa-apa. Mungkin ada (pembuat hoaks) ingin menyapa saya. Tetapi nggak kesampaian,' ujarnya.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Bagaimana MK memastikan tidak ada lagi pemanggilan? Dia pun memastikan tidak akan ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan keterangan PHPU Pilpres 2024, sehingga pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4) merupakan sidang PHPU penutup.
-
Kenapa Tzuyang tidak langsung melaporkan kekerasannya? Meskipun Tzuyang ingin melaporkan kekerasan ini sejak awal, ia merasa takut berita tersebut akan tersebar luas. Namun, setelah dorongan dari stafnya, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Tidak diproses, kita tidak dipanggil padahal lengkap kita kasih buktinya. UU lengkap, bukti rekomendasi BPK ada, batalin tuh transaksi RS Sumber Waras karena banyak kejanggalan dan merugikan negara," ujar dia.
Lieus bersama teman-temannya meminta ada tindak lanjut soal kasus Sumber Waras.
"UU harus dijalankan dong, dalam UU tidak melaksanakan di pidana 1 tahun 6 bulan tapi kenapa Bareskrim tidak jalan," jelasnya.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mempertemukan aliansinya dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Lieus bahkan mengancam bakal melakukan aksi anarkis lantaran polisi dianggap berpihak kepada Ahok.
"Selaku Kapolri tolong temukan kita dengan Bareskrim. Ini untuk menghindari masyarakat supaya dididik taat hukum. Jangan paksa jadi anarkis, lama-lama kita jadi lihat kok polisi ada keberpihakan sama Ahok," tegas dia.
Lieus juga meminta polisi untuk berani mengungkap dugaan pelanggaran tindak pidana atas pembelian RS Sumber Waras tersebut. Dia mengklaim, semua bukti adanya tindak pidana dalam pemberian Sumber Waras sudah terpenuhi dan diakui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Diketahui, Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim dengan tuduhan pelanggaran tindak pidana atas pembelian RS Sumber Waras. Selain itu, Ahok juga disebut telah melanggar UU karena tidak mengindahkan perintah BPK untuk menghentikan pembelian RS Sumber Waras tersebut.
Namun, sejak Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta ini melaporkan Ahok ke Bareskrim, mereka tidak bisa memperlihatkan nomor laporan yang diterima aliansi dari pihak Bareskrim.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaTim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca Selengkapnya