Datangi Ombudsman, Rektor UGM Jelaskan Prosedur Penanganan Kasus Agni
Merdeka.com - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY, Selasa (8/1), terkait dugaan maladministrasi UGM dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi saat KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017.
Panut hadir di kantor ORI yang berada di Jalan Walter Monginsidi nomor 20, Kota Yogyakarta sekitar pukul 09.45 WIB. Sedangkan agenda pemeriksaan terhadap Panut terkait kasus Agni baru dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Panut hadir di Kantor ORI dengan ditemani Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni, Paripurna Sugarda, Wakil Rektor bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Ika Dewi Ana, Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat, Irfan D Prijambada dan Kepala Hukum dan Organisasi, Aminoto.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa ketua senat mahasiswa saat kuliah di UGM? Inilah potret Anies Baswedan saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada. Jadi mahasiswa aktif saat kuliah, calon presiden 2024 ini rupanya pernah menjadi ketua senat mahasiswa semasa kuliah.
-
Siapa yang memberi penghargaan kepada Rektor UGM? Penobatan itu disampaikan dalam acara Jambore PR Indonesia (JAMPIRO) ke-9 tahun 2023.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Bagaimana sikap Ganjar terhadap Rektor Unika? Dia justru mengapresiasi sikap Rektor Unika yang dengan tegas melawan intimidasi itu. Bahkan mereka tidak bisa diintimidasi dan tetap menyuarakan kebenaran.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
Selama kurang lebih 1 jam, Panut menjalani pemeriksaan di Kantor ORI. Pemeriksaan ini dipimpin oleh Kepala ORI, Budhi Masthuri.
Panut menerangkan jika ada tujuh pertanyaan yang diajukan oleh ORI. Ketujuh pertanyaan yang ditanyakan ini berkaitan dengan prosedur penanganan UGM terhadap kasus Agni.
"Awalnya Pak Kepala (ORI) bilang tujuh pertanyaan. Tapi karena diskusi makanya jadi berkembang. Kami menjelaskan langkah yang telah dilakukan. Pertanyaan dari Pak Kepala sudah kami jelaskan dan didiskusikan," ujar Panut.
Panut menjelaskan jika jawaban dari dia itu digunakan oleh ORI untuk melengkapi beberapa informasi yang masih kurang.
"Kami menjelaskan prosedur penanganan dari awal sampai akhir yang kemarin Pak Kepala (ORI) masih kurang informasi. Misalnya tanggal. Dari tanggal sekian sampai tanggal sekian ada kekosongan (penanganan). Kami sudah jelaskan. Sehingga sudah clear," pungkas Panut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaPerundungan itu diduga menjadi penyebab dr Aulia bunuh diri di kosnya pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca Selengkapnya