Datangi Polda, Eks Manajer Persibara Serahkan Bukti Dugaan Perjudian Skor Bola
Merdeka.com - Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk mempertanyakan kelanjutan kasus yang dugaan skandal mafia bola yang dia laporkan sebelumnya
Lasmi datang bersama Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan kuasa hukumnya Boyamin Saiman. "Kami ke sini sebagai pelapor kangen aja dengan penyidik dah lama nggak ketemu. Tapi secara formal kami minta perkembangan penanganan perkara ini. Termasuk sampai terakhir yang pelimpahan perkara ke Kejagung," kata Lasmi di lokasi, Rabu (27/2).
Dia mengaku tak menyangka akan ada tersangka lain terjerat atas laporannya. Sebab di awal dirinya hanya melaporkan Ketua Asprov PSSI DIY, Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
"Ini di luar dugaan kami karena kami melaporkan penipuan adalah dari Mbah Puti dan Tika, tapi ternyata tersangkanya malah semakin banyak begitu yang di luar ekspetasi kamilah seperti itu, sampai yang seharusnya kami mungkin mengadu kepada pak Jokdri malah ternyata beliau jadi tersangka," bebernya.
Dia berharap kepolisian segera cepet menuntaskan perkara ini.
"Saya juga bingung ini kasus sampai kapan nggak selesai selesai, karena saya pribadi merasa waktu saya habis dari kasus Mafia Bola ini, saya harap semoga cepat selesai," pungkasnya.
Bawa Bukti Dugaan Perjudian Pengaturan Skor
Lasmi juga membawa sejumlah alat bukti soal judi online yang dianggap berkaitan dengan kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia.
"Tadi juga saya memasukkan data dari yang saya dapatkan tentang judi online gitu kan. Materi lah. Kira-kira ada sebuah rekening dikelola oleh bandar judi kemudian dikamuflase dengan transaksi mobil oleh makelar tapi sebenernya untuk bayar judi online," katanya.
Ditambahkan Boyamin, beberapa alat bukti yang diserahkan kepada penyidik Tim Satgas Anti Mafia Bola berupa nomor rekening bank hingga nama-nama pemilik rekening itu.
"Kalau berkaitan itu (alat bukti yang diserahkan) saya masukan rekening bank nya ada atas nama siapa aja ada, terus kaitan bank itu, berkaitan rekruitmen ada. Saya screnshot dan saya print saya sampaikan ke satgas," kata Boyamin.
Menurut Boyamin, polisi sebenernya sudah melakukan penindakan kasus itu pada 2017 lalu. Akan tetapi, lanjutnya, kasus judi online yang berpusat di Filiphina itu terpaksa dihentikan lantaran pihak kepolisian kekurangan alat bukti.
"Sebenarnya itu pernah digerebek oleh Polresta Bogor tapi sudah ditangkap, ditahan dan dilepas lagi dengan alasan kurang bukti karena ini dua negara. Nah ini level satgas semoga bisa menindaklanjuti dan bisa mengembangkan nantinya," jelas Boyamin.
Berikut ini merupakan lampiram dari alat bukti yang diserahakan kepada tim satgas :
1. Rekening Bank B tersebut tertera Nomor 221588029 atasnama SP dikelola YD pada awal Januari 2019 lalu. Rekening itu mendapat uang dari kamuflase makelar mobil online bernama ZI kemudian disebar ke HH sebesar 41 Juta dan AR 40 Juta.
2. Pada Maret 2017 Polresta Bogor Kota menggerebek rumah mewah di Bogor Nirwana Residence (BNR) yang digunakan sebagai kantor pengelolaan judi online dan menangkap 24 orang serta menyita barang elektronik terkait judi online. Judi online itu berpusat di Filipina.
Mengaku Kini Sering Diteror
Dalam kesempatan yang sama, Lasmi mengaku dirinya kini sering mendapat teror usai melaporkan dugaan mafia bola.
"Pastinya banyak yang meneror saya dalam berbagai bentuk ya mereka seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara disini atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini," katanya.
Dia tidak merinci teror yang diterima lewat pesan singkat. Upaya teror itu juga telah dia laporkan ke penyidik Satgas AntiMafia Bola
"Meneror saya dalam berbagai bentuk ya, mereka seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara di sini atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini," katanya.
"Mungkin saya tidak bisa menceritakan dalam bentuk apa karena saya menceritakan kepada satgas saja tapi pasti itu dan saya juga cerita pada kuasa hukum saya, ada beberapa teror gitu. Ibaratnya yang tujuannya adalah untuk mengintimidasi saya yang akhirnya mendesak saya seperti seakan saya adalah seharusnya tersangka dan sebagainya," tegas Lasmi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tersangka terancam penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaSatgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan.
Baca SelengkapnyaSosok pelawak Kabul Basuki yang akrab dikenal Tessy ‘Srimulat’ tiba-tiba mendatangi Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaUang puluhan juta rupiah diduga mengalir ke polisi
Baca SelengkapnyaPelawak Kabul Basuki yang akrab dikenal Tessy ‘Srimulat’ tiba-tiba mendatangi Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan mafia bola itu baru terungkap berdasarkan barang bukti dan penyelidikan yang didapatkan sejak 2018 hingga kini.
Baca SelengkapnyaSatgas Anti Mafia Bola menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus match fixing.
Baca SelengkapnyaLaporan itu teregister dengan nomor LP/B/385/XI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 November 2023.
Baca SelengkapnyaSatgas Antimafia Bola Polri mengembangkan kasus judi bola online terkait situs SBOTOP. Situs ini diduga mensponsori salah satu klub sepak bola di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sudah melakukan upaya proses hukum dimulai dengan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti yang ada.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait bos judi online berinisial T yang membuat dirinya sampai kaget.
Baca SelengkapnyaSosok tersebut diungkap Kepala BP2MI Benny Rhamdani
Baca Selengkapnya