Datangi Polda Metro, Ade Armando Balik Polisikan Fahira Idris
Merdeka.com - Ade Armando datang ke Polda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya untuk menuntut balik Fahira Idris. Ade membawa barang bukti yaitu beberapa lembar tangkap layar dari media sosial Fahira.
"Barangkali karena dia susah mendengar bahwa saya akan laporkan dia terkait perkataan itu kemudian pada kemarin itu sudah hilang. Tapi saya akan minta kepada polisi, saya percaya polisi bisa bersikap profesional dan bisa melacak kalimat yang lengkap sebelum dia delete bagian itu," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).
Kutipan keterangan tulisan dalam foto yang diunggah Fahira yang diduga mencemarkan nama baik Ade yakni banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yang sangat meresahkan masyarakat. Dan bukan hanya kali ini, tetapi berulang-ulang. Saudara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum.
-
Siapa yang melaporkan Ade Armando? Tercatat sudah ada dua kelompok masyarakat yakni Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa dan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) yang melaporkan Ade ke Polda DIY.
-
Bagaimana polisi menyita akun Aiman? Penyitaan berlaku untuk benda bergerak atau tidak bergerak, benda berwujud atau tidak berwujud. Sebagai benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.
-
Kenapa Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY? Salah seorang pelapor dari Paman Usman yang juga Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad, mengaku para lurah di DIY merasa sakit hati dengan pernyataan Ade Armando.
-
Kenapa Abidzar laporkan akun @ProjectHunterA? Abidzar menjelaskan bahwa adiknya mengalami gangguan mental, menangis, tidak makan, sulit tidur, bahkan menolak untuk pergi sekolah, yang menurutnya telah mengganggu kedamaian dan keharmonisan di rumah berdasarkan informasi dari keluarga.
-
Kenapa polisi menyita akun Aiman Witjaksono? 'Yang jelas kami jamin bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi,' jelasnya.
-
Bagaimana Ade Armando mengeluarkan pernyataan kontroversial? 'Anda bisa saja tidak setuju dengan saya tapi saya juga bisa tidak setuju dengan anda dan adalah kewajiban saya menyampaikan pandangan bahwa kewajiban bagi umat Islam untuk menegakkan syariat Islam adalah sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia,' kata Ade dalam video yang diunggah kanal YouTube Cokro TV.
Namun, laporan Ade terhadap Fahira ditolak polisi. Menurut Ade, dia hanya berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana dan pasal yang akan dilaporkan.
"Jadi gini memang sekarang tahapan pertama adalah konsultasi dengan pihak kepolisian. Kemudian kedua adalah tahapan verifikasi. Bukan ditolak ya (laporannya), tapi perlu verifikasi lebih lanjut," ungkap Ade.
Menurut Ade, keterangan tulisan yang diduga mencemarkan nama baiknya telah dihapus dari akun Instagram Fahira. Sehingga, polisi membutuhkan barang bukti lainnya untuk mendukung laporan Ade.
"Ternyata hari ini diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang sehingga polisi harus memverifikasi, mempelajari kembali bukti-bukti valid untuk tuduhan atau dugaan tersebut," ungkap Ade.
Ade menjelaskan pada wartawan bahwa bukan dirinyalah yang mengubah, menambahkan, mengurangi, dan merusak foto Anies Baswedan. Jadi menurutnya pasal 32 yang dituntut untuk dirinya tidaklah tepat.
"Saya sama sekali tidak menambah, tidak mengurangi, tidak merusak, tidak merubah sama sekali foto tersebut. Jadi dalam pandangan saya mestinya itu tdk bsa diperkarakan,"
Ade menambahkan soal ini seharusnya adalah Pak Anies sendiri yang memperkarakan bukan Fahira. Menurutnya Fahira tidak ada urusannya dengan foto.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaAiman meminta pengadilan mengabulkan gugatannya terhadap penyidik
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, diubahnya kata sandi IG dan email milik Aiman Witjaksono bukan berarti penyidik menggunakan untuk hal yang tidak berkaitan.
Baca SelengkapnyaPenyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
Baca SelengkapnyaTerkini, polisi akan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidak peristiwa yang dilaporkan ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya