Datangi Polda Metro, Fahira Bawa Bukti Unggahan Ade Armando
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (8/11). Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi atas laporannya terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
"Jam 10 akan melakukan klarifikasi pertama, saya juga tidak tahu apa yang akan ditanyakan yang pentingkan saya bawa semua bukti-bukti yang dibutuhkan," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).
Fahira datang membawa bukti-bukti yang diperlukan untuk memproses laporannya tersebut. Laporan Fahira terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Di mana Farida ditemukan? 'Farida ditemukan di dalam perut ular piton tersebut sudah tidak bernyawa alias meninggal dunia,' ucapnya.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Kenapa Firli bahuri diperiksa? Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Saya bawa bukti-bukti postingan Ade Armando dan juga foto resmi Gubernur DKI Jakarta," tambahnya.
Bukan Mau Dukung Anies Baswedan
Fahira juga menegaskan sekali lagi bahwa pelaporan ini dibuat bukan karena Anies Baswedan. Tapi, dia mengungkapkan, melakukan ini sebagai wakil rakyat yang perlu menegakkan kebenaran.
"Sekali lagi saya melakukan itu bukan karena untuk Pak Anies Baswedan tapi siapapun Gubernurnya saat ini pasti itulah yang saya permasalahkan karena itu dokumen elektronik milik orang lain yang dirusak oleh orang lain tanpa hak," tegasnya.
Ia juga menyampaikan kepada semua masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke pada pihak berwajib apabila ada pelanggaran hukum yang terjadi.
"Harapannya sebagai salah satu anggota MPR saya ini tugasnya mewakili masyarakat, jika ada permasalahan hukum segera lapor ke polisi, sebenarnya polisi ini kan sahabat kita tidak perlu takut, tidak perlu juga ada yang mengatakan nanti diproses atau tidak ya," ujarnya.
Respon Cepat Polisi
Fahira menjelaskan bahwa dirinya melaporkan perkara ini pada tanggal 1 November lalu. Dan dia mendapat surat jawaban dari Polda Metro Jaya pada tanggal 6 November 2019. Lalu dirinya diminta untuk memenuhi panggilan ke Polda pada hari ini, Jumat (8/11).
"Saya di sini mau mengucapkan terima kasih banyak kepada kepolisian Republik Indonesia atas respon cepatnya khususnya Polda Metro saya mengucapkan terima kasih ini betul-betul sangat saya apresiasi," tutup Fahira.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca Selengkapnya