Datangi Polda Metro, Fahri tentukan sikap soal pelaporannya ke Sohibul
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya. Ia akan mengambil sikap soal lanjut tidaknya pelaporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman.
Seperti diketahui, laporan Fahri terhadap Sohibul terkait pencemaran nama baik sempat ia cabut.
Fahri berdalih pencabutan laporan tersebut demi menyambut bulan suci Ramadan. Sayang, ia enggan menjelaskan secara gamblang alasan sebenarnya.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Apa penyebab Chairuddin Ismail dicopot? Namun, setelah Presiden Megawati Soekarnoputri dilantik, Chairuddin dicopot dari jabatannya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
Akan tetapi, kini ia berubah pikiran.
"Sekarang karena di awal menjelang puasa bilang, bahwa saya akan mencabut laporan. Karena mau puasa. Ditanya sama teman-teman apa alasannya. Karena mau puasa dulu alasannya," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/6).
Dengan ditemani kuasa hukumnya, Mujahid A Latief, Fahri mengatakan diminta datang oleh penyidik untuk diminta klarifikasi.
"Tapi berikutnya, saya harus datang untuk diminta klarifikasinya."
Dalam perjalanannya, Fahri klaim sudah berkomunikasi dengan kader (PKS). Pun, ia mengatakan telah dirayu petinggi maupun kader untuk mencabut laporan.
"Saya sudah berkeliling dan berkomunikasi dengan banyak orang terutama kader. Saya cerita apa yang sebenarnya terjadi. Saya juga ingin membuka juga, saya ini dirayu berkali-kali oleh PKS untuk secara sepihak hentikan. Kira-kira begitu."
"Bahkan dengan ketua majelis syuronya. Cuma di tengah jalan ada perubahan. Nah ini yang akan saya jelaskan," bebernya.
Hari ini, Fahri akan menentukan apakah pelaporannya terhadap Sohibul akan ia lanjutkan atau malah dicabut.
"Ini yang saya akan sampaikan ke penyidik karena saya akan ambil keputusan hari ini lanjut atau tidak."
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaPolisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaUsai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaKubu Firli meyakini jika Syarul Yasin Limpo melakukan pelbagai cara agar tidak jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaAtas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya