Datangi Polda Metro, Sam Aliano berkali-kali bantah jadi tersangka
Merdeka.com - Pengusaha Sam Aliano mendatangi Gedung Polda Metro Jaya, Selasa (14/8). Dia mengaku hanya silaturahmi dengan jajaran Polda Metro Jaya dan membantah dirinya sudah berstatus tersangka atas laporan Nikita Mirzani.
"Tidak ada begitu. Enggak ada apa-apa. Tidak ada (surat penetapan tersangka), soalnya kemarin bisa dilihat di beberapa berita lain bahwa itu mereka bantah ada kabar seperti itu. Ini silaturahmi aja, tidak ada agenda lain," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (14/8).
Bahkan, Sam mempersilakan awak media menanyakan langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, atas statusnya.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
-
Siapa yang dituduh Nikita Mirzani suka melakukan kekerasan? Mungkin perilakunya seperti itu karena kurangnya kesadaran, mungkin terlalu banyak mengonsumsi kemenyan, jadi tidak seperti manusia,' tambah Nikita.
"Tidak ada itu, tanya langsung sama pak Adi Krimsus bisa ditanya langsung tidak ada. Mereka membantah ada kabar seperti ini. Jadi ini yang saya curiga itu hanya dari pihak pengacaranya. Dia mungkin sebarkan lewat rilis, jadi yang lain ikut-ikutan. Semua media sama tulisannya, isinya sama," bebernya.
Berdasarkan keterangan polisi, lanjut Sam, kasus ini belum dilakukan gelar perkara. Namun, dia menegaskan dirinya siap apabila hasilnya ia harus ditetapkan sebagai tersangka karena membela pahlawan bangsa.
"Saya selalu siap sebagai anak bangsa. Saya taat hukum, tapi ini kita bayangkan kasusnya sudah satu tahun. Tidak ada sesuatu yang mengatakan saya bersalah karena saya hanya datang protes dengan sesuatu yang sebagai masyarakat protes dan ini profesional. Kita protes dengan melihat ada cuitan menghina jenderal nomor satu di Indonesia. Ini melecehkan pahlawan bangsa kita. Jadi saya ini bukan dibilang saya tersangka tapi saya dibilang saya berbuat bela negara," jelasnya.
Dalam kasus, Sam mengaku baru dipanggil sebagai saksi dalam dua kali pemeriksaan. "Saya hampir 1 tahun hanya dua kali datang, sebagai saksi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid dalam akun Twitternya menyampaikan bahwa Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan tersangka ini atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan dari artis Nikita.
"Ingetin Twit palsu @NikitaMirzani beberapa waktu lalu, dia diberhentikan dari kontrak kerjanya, @Sam_Aliano akhirnya ditetapkan Polri sebagai tersangka. @Cyber Indonesia_," tulis Muannas.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKaryoto pun tak mau ambil pusing dengan rumor yang beredar terkait kasus yang menjerat Firli.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim menyatakan bahwa sangkalan-sangkalan yang diajukan oleh terdakwa dalam eksepsinya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya