Datangi Polres Bekasi Kota, pelapor Kaesang enggan temui penyidik
Merdeka.com - Muhammad Hidayat Simanjutak mendatangi Mapolres Bekasi Kota guna mengonfirmasi terkait pelaporannya terhadap Kaesang Pangarep. Seharusnya, ia hari ini menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polres Bekasi Kota.
Namun, lantaran Wakapolri menegaskan sudah menghentikan kasus tersebut, Hidayat pun tidak menemui penyidik. Ia menganggap surat panggilan pemeriksaan terhadapnya sudah hangus.
"Surat panggilan hangus," ujarnya di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7).
-
Kenapa Jokowi melarang Kaesang? 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya,' kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Apa yang dijelaskan Kaesang di KPK? Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,' kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? Kaesang datang ke KPK untuk mengklarifikasi soal polemik jet pribadi yang ia gunakan untuk bertolak ke Amerika Serikat (AS) bersama istrinya, Erina Gudono.
-
Kenapa anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi? Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Jadwalnya jam sembilan pagi ini, kalau saya datang, artinya saya membodohi diri saya sendiri," tambahnya.
Lalu, apa maksud kedatangan Hidayat ke Mapolres Bekasi Kota?
Kepada wartawan, Hidayat mengungkapkan hanya ingin mengonfirmasi terkait pelaporannya ke bagian terkait. Dalam hal ini, Hidayat menemui Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing.
"Saya minta kepastian hukum kepada pimpinan tertinggi di sini, yaitu Kapolres. Melalui Kasubag Humas menyatakan bahwa kasus sudah ditutup."
Seiring dihentikannya pelaporan Hidayat ke Kaesang, ia menilai hal itu menjatuhkan kredibilitasnya sebagai pelapor.
"Ini menjatuhkan kredibilitas saya sebagai seorang pelapor," tegasnya.
Sementara itu, Kompol Erna sendiri enggan memberikan keterangan terkait pertemuannya dengan Hidayat.
"Nanti nunggu Pak Kapolres saja," singkatnya.
Sebelumnya, Hidayat menegaskan kinerja kepolisian amburadul menyusul dihentikannya penyelidikan terkait pelaporannya.
"Indikatornya jelas, bahwa seorang pejabat tinggi Polri, Jenderal bintang tiga, membuat pernyataan kepada publik, bahwa kasus Kaesang anak Jokowi itu ditutup," ujarnya.
Padahal, kata dia, laporannya terkait ujaran kebencian kepada anak Presiden belum berjalan. "Pelapor aja belum dimintai keterangan, tapi sudah bilang ditutup, maksudnya apa?" ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dua analisa terkait batalnya KPK memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPerubahan sikap KPK dalam waktu dekat saat memproses laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaIa menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca Selengkapnya